SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) dari luar daerah yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas keluhan para sopir angkot lokal yang mengaku pendapatannya semakin menurun akibat membanjirnya kendaraan dari luar daerah.

Walikota Serang, Budi Rustandi, memimpin langsung sidak di sejumlah titik, Kamis (7/8/2025). Ia menyebut, penertiban ini merupakan respons terhadap aspirasi sopir-sopir angkot yang tergabung dalam trayek resmi dalam kota. 

“Hari ini kita melakukan pengecekan atau razia, karena banyak sekali angkot dari luar daerah masuk ke Kota Serang. Ini bagian daripada aspirasi supir-supir angkot asli Kota Serang,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan angkot dari luar daerah seperti dari Balaraja, Cilegon, hingga Kabupaten Serang telah menimbulkan ketidakseimbangan sistem transportasi dan berdampak pada pendapatan sopir lokal.

“Pendapatan mereka sangat berkurang per hari akibat angkot dari luar yang masuk tanpa pengawasan,” katanya.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang penataan Kota Serang, khususnya menjelang perubahan status sebagai ibu kota provinsi yang tengah dibahas di pusat. Budi menilai, kesiapan kota dari sisi transportasi menjadi krusial untuk mendukung anggaran pusat yang lebih besar. 

“Ketika pasal ibu kota disahkan, InsyaAllah kita dapat anggaran khusus dari pusat. Tapi kotanya juga harus siap, baik transportasi, infrastruktur, dan lainnya,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya penataan sejak dini agar Kota Serang memiliki sistem transportasi yang rapi dan terintegrasi. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sesuai arahan Gubernur Andarsoni serta Dinas Perhubungan setempat. 

“Kita berkolaborasi sesuai dengan arahan Pak Gubernur dan teknisnya nanti dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kota Serang,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini