SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp145 miliar pada tahun 2026 mendatang menuai perhatian serius dari DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa rencana utang tersebut tidak boleh menjadi beban negara di kemudian hari. Ia mengingatkan agar pinjaman yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang 2025–2029 itu harus diselesaikan dalam masa jabatan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
“Jangan sampai jadi beban negara, jadi jangan sampai melebihi periode beliau (Walikota) menjabat,” kata Muji pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Muji juga menekankan, apabila pinjaman daerah benar-benar disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan, penggunaannya wajib tepat sasaran, terutama pada sektor yang menunjang perputaran ekonomi.
“Kalaupun disetujui, maka digunakan untuk yang menunjang. Artinya perputaran daripada ekonomi pasar. Tapi kalau infrastruktur jalan segala, lebih baik jangan,” tegas politisi Golkar ini.
Menurut Muji, revitalisasi pasar di Kota Serang sudah sangat mendesak. Dari sisi usia, kondisi bangunan pasar memang sudah waktunya dibenahi.
“Kalau melihat daripada umur, umur itu memang urgent banget. Karena dibangun kalau nggak salah di 2004 ya, zaman Presidennya Ibu Megawati kan. Ini sudah berarti hampir 21 tahun. Artinya memang umur daripada bahan bangunan, daripada beton, kemudian besi, memang itu harus direvitalisasi,” jelasnya.
Meski demikian, Muji mengaku DPRD hingga kini belum dilibatkan secara langsung dalam pembahasan pengajuan pinjaman tersebut. Ia bahkan menyarankan opsi lain yang lebih aman bagi keuangan daerah.
“Kami meminta kepada Walikota untuk BOT (Build Operate Transfer), artinya kerjasama dengan pihak ketiga untuk dibangun dan kemudian adapun pembagiannya silakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Serang memang berencana meminjam dana Rp145 miliar yang disebut akan digunakan untuk pembangunan Pasar Lama, Pasar Rau, hingga infrastruktur lainnya.
Informasi internal menyebutkan, pinjaman tersebut akan diajukan ke Bank Banten atau Bank bjb dengan estimasi bunga mencapai 9 persen per tahun.
Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, membenarkan bahwa rencana pinjaman daerah sudah dimasukkan dalam dokumen RPJMD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan strategis.
“Ini baru sebatas perencanaan umum. Belum ada teknisnya. Tapi pinjaman daerah memang kami masukkan dalam kerangka pembiayaan pembangunan,” ujar Ina. (ADV)









