SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Aset jalur pipa gas di kawasan Pasar Induk Rau (PIR) Timur segera dikembalikan ke fungsi semula setelah marak digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan. Langkah ini menyusul aduan masyarakat yang khawatir terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menegaskan, pihaknya menindaklanjuti keluhan warga dengan memastikan jalur pipa gas tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi berdagang. 

“Masyarakat Rau Timur menghendaki aset pipa gas tetap digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, area tersebut tidak boleh lagi dipakai berdagang agar tidak menimbulkan penumpukan sampah,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Ia menyampaikan, perusahaan pemilik jalur pipa gas akan melakukan penertiban pada tanggal 20 Agustus 2025 mendatang.

“Pihak perusahaan pipa gas sudah memastikan pada tanggal 20 mendatang akan melakukan penertiban sepanjang jalur pipa gas,” kata Wahyu.

Menurutnya, alasan pedagang kembali berjualan di jalur pipa gas disebabkan enggan menempati area resmi yang telah disediakan. 

“Saat penertiban, para pedagang masih memiliki keinginan berdagang di pinggir jalan. Mereka mencari tempat terdekat, dan akhirnya memilih jalur pipa gas. Padahal pemerintah sudah menyediakan lokasi di dalam Pasar Rau,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, koordinasi lintas instansi telah dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan. Ia mencontohkan penggunaan sementara lahan Blok M yang semula diperuntukkan bagi terminal, kini dimanfaatkan bagi pedagang agar tetap tertata. 

“Harusnya pedagang mengikuti arahan pemerintah. Solusi sudah disiapkan agar mereka bisa tetap berdagang tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum,” ungkapnya.

Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menjaga keselamatan fasilitas vital dan kenyamanan bersama. 

“Kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Pedagang tetap punya ruang usaha, sementara jalur pipa gas difungsikan kembali sesuai peruntukannya,” pungkas Wahyu. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini