SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sejumlah jurnalis televisi resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan, penganiayaan, dan penghalangan kerja jurnalistik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Kamis (21/8/2025).

Laporan ini diajukan setelah wartawan menjadi korban intimidasi dan pengeroyokan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Kronologi berawal ketika rombongan wartawan hendak memasuki area pabrik bersama pejabat KLH. Meski datang atas undangan resmi, mereka dihadang oleh pihak keamanan.

“Kami sudah membawa surat undangan resmi dari kementerian, tapi tetap saja tidak diperbolehkan masuk,” kata salah seorang jurnalis di lokasi.

Situasi memanas saat sekelompok pria berpakaian sekuriti, bersama orang yang diduga anggota ormas dan oknum Brimob, melakukan tindakan represif. “Mereka bukan hanya melarang kami, tapi juga mendorong, memukul, bahkan ada yang mengejar hingga kami harus lari ke Polsek Jawilan,” ujar Rifky, wartawan Tribun Banten yang mengalami luka memar hingga dilarikan ke rumah sakit.

Perwakilan jurnalis televisi, Suherdi, yang juga wartawan Kompas TV, menegaskan kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk ancaman serius. “Kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik adalah pelanggaran Undang-Undang Pers. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” ucapnya.

Suherdi juga menilai apa yang dialami para jurnalis merupakan serangan langsung terhadap profesi wartawan. “Kami datang secara resmi dengan undangan kementerian, tapi justru diperlakukan seperti musuh. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” tegasnya.

Dalam laporan resmi ke Polda Banten, jurnalis televisi menyerahkan bukti berupa rekaman video, dokumentasi foto pascakejadian, testimoni saksi, undangan resmi KLH, serta pemberitaan media daring terkait insiden tersebut.

Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap tindak lanjut penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Banten. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini