SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – DPRD Kota Serang tengah menggodok Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai langkah nyata untuk menjaga identitas sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menegaskan bahwa regulasi ini penting agar kebudayaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang sesuai zaman.
“Kebudayaan daerah adalah identitas yang harus kita majukan, pertahankan, dan insya Allah akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya usai rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 27 Agustus 2025.
Raperda inisiatif DPRD ini akan dibahas lewat Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan ke depan. Prosesnya juga akan melibatkan tim asistensi Pemkot Serang, narasumber, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Dalam Negeri, sebelum akhirnya diparipurnakan menjadi Perda.
Roni menekankan, sejak Kota Serang berdiri, baru kali ini ada regulasi kebudayaan yang digagas. Perda tersebut diharapkan mampu melindungi sekaligus menghidupkan kembali warisan budaya, mulai dari seni bela diri debus, semangat jawara, keramahan masyarakat, hingga pakaian khas daerah.
“Identitas budaya kita harus dilestarikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Perda ini bisa menjadi dasar kuat bagi Kota Serang untuk mengusulkan dukungan anggaran ke pemerintah pusat.
“Kita juga bisa semakin bangga sebagai orang Serang karena budaya adalah identitas kita,” tambah Roni.
Salah satu fokus yang akan ikut diperhatikan adalah bahasa Jawa Serang. Menurutnya, meski masih dipelajari di sekolah dasar, bahasa ini belum populer sehingga perlu dorongan khusus dari pemerintah daerah.
“Bahasa Jawa Serang tidak bisa dikatakan terancam, hanya saja penggunaannya belum populer. Karena itu perlu dukungan dari pemerintah daerah untuk lebih memajukan dan melindunginya,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi, mengingatkan agar Raperda kebudayaan tidak hanya menjadi produk hukum tanpa manfaat.
“Makanya saya hadir ingin tahu dan lain-lain, jangan sampai Perda ini tidak berjalan, saya ingin benda-benda ini bisa berjalan sesuai dengan manfaatnya,” tandasnya. (ADV)








