SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama pada bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan utama setiap warga. Identitas berupa KTP dinilai sangat penting karena menjadi syarat utama dalam berbagai urusan administrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan pelayanan publik harus semakin mudah diakses dan berkualitas. Menurutnya, berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari penyediaan gerai pelayanan di kantor Disdukcapil, perizinan terpadu, mall pelayanan publik, hingga pelayanan keliling menggunakan mobil operasional.
“Pelayanan administrasi ini menyangkut hajat publik. Maka yang kami tekankan adalah standar pelayanan yang jelas, ramah, dan profesional. Setiap petugas wajib mengedepankan sapa, senyum, serta sikap melayani dengan hati. Sebab pemilik sesungguhnya dari semua pelayanan ini adalah masyarakat,” ungkapnya.
Nanang menambahkan, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran pada perubahan tahun ini untuk perbaikan fasilitas di kantor Disdukcapil. Ia menargetkan pada 2025, ruang pelayanan bisa lebih tertutup, nyaman, dan artistik agar masyarakat merasa tenang ketika mengurus administrasi. Langkah ini sekaligus sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Mengenai potensi penumpukan antrean, Sekda menegaskan setiap pelayanan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari penyelesaian KTP, pengurusan keterangan kematian, hingga alur persyaratan administrasi lainnya.
“Semua sudah ada SOP-nya, tinggal dipatuhi dan diawasi. Prinsipnya, pelayanan harus cepat, tepat, dan transparan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar maupun percaloan dalam pelayanan publik. Menurutnya, setiap petugas wajib memberikan pelayanan secara adil tanpa membeda-bedakan.
“Kalau memang gratis, sampaikan gratis. Tidak boleh ada masyarakat dipersulit atau diminta biaya di luar aturan,” tegas Nanang.
Sekda berharap media dan masyarakat ikut serta melakukan pengawasan. Dengan adanya kontrol sosial, potensi penyimpangan bisa ditekan, dan pelayanan publik di Kota Serang dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
“Kami butuh kritik dan masukan, agar ke depan pelayanan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Red)