SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rencana Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin akan mengisi posisi jabatan Eselon II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan batal. Hal itu lantaran, Nanang Saefudin tak mendapatkan izin dari Walikota Serang Budi Rustandi.

Walikota Serang, Budi Rustandi meminta Sekda Kota Serang Nanang Saefudin untuk tidak pindah ke lingkungan Pemprov Banten, dan menyelesaikan masa tugasnya di Kota Serang.

“Saya harus menjaga kondusifitas internal pemerintah kota. Saya minta kepada beliau (Nanang Saefudin) untuk tidak hijrah ke Provinsi Banten,” katanya, Selasa (9/9/2025).

Dia juga meminta Nanang Saefudin untuk membantu pembangunan di Kota Serang selama masa jabatannya menjadi panglima tertinggi ASN.

“Saya minta berkenan menyelesaikan jabatannya di Kota Serang untuk membantu saya dalam pembangunan,” ujarnya.

Sebab ke depan, kata dia, akan banyak program serta pembangunan yang akan dijalankan selama masa kepemimpinannya dan menuntaskan satu per satu visi misi serta janji politik kampanye pada Pilkada 2024 lalu.

“Karena saya akan lebih konsen pada pembangunan Kota Serang, menuju kota yang maju, sejahtera dan bahagia warganya,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menegaskan komitmennya untuk tetap mengabdi di Kota Serang hingga masa pensiun. Ia menyebut setiap langkah yang diambil selalu mengedepankan etika pemerintahan dan mendapat arahan langsung dari Walikota Serang. 

“Saya sudah sampaikan sejak awal, apapun yang saya lakukan pasti mengedepankan etika pemerintahan. Pak Wali juga meminta saya tetap mengabdi sampai dua tahun lagi saya pensiun,” ujarnya.

Nanang menyampaikan pesan kepada ASN di Kota Serang agar siap ditempatkan di mana saja tanpa syarat. 

“ASN itu di mana pun ditempatkan tidak ada masalah, tidak ada nilai tawar-menawar. Bagi saya apapun kebijakan pimpinan tentu saya jalankan secara profesional,” katanya.

Terkait pemberitaan soal peluang karier di tingkat provinsi, Nanang menilai keputusan sepenuhnya berada di tangan pimpinan daerah. 

“Kalau soal provinsi itu kewenangan pimpinan. Kalau pun tidak diizinkan, tentu saya tidak bisa melaksanakan. Jadi saya serahkan sepenuhnya kepada pimpinan,” jelasnya.

Ia menegaskan dirinya bersikap legowo dengan segala keputusan yang ditetapkan, baik oleh Walikota maupun Gubernur. 

“Sebagai ASN tidak ada posisi bargaining apapun. Kalau memang saya tetap mengabdi di Kota Serang, saya siap. Tidak ada masalah,” tandasnya.

Sebelumnya, nama Nanang Saefudin mencuat setelah mengikuti asesmen di Bandung untuk jabatan eselon II Pemprov Banten. Bahkan di internal Pemkot, sejumlah nama kandidat pengganti mulai santer dibicarakan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini