SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Maraknya pelecehan seksual di lingkungan sekolah membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengambil langkah dan sanksi tegas untuk mencegah terjadinya kembali. Mirisnya, kasus pelecehan seksual justru melibatkan oknum tenaga pengajar.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan pihaknya sudah membahas langkah pencegahan bersama tim.
“Periode Pak Walikota ini pendidikan harus menjamin tidak ada pelecehan seksual, dengan cara memastikan kepala sekolah, guru-gurunya juga menghindari persoalan itu,” kata Nuri, Kamis (11/9/2025).
Ia menegaskan, pihaknya akan menjamin kenyamanan di lingkungan lembaga pendidikan agar terbebas dari tindakan pelecehan seksual.
“Jika ada terjadi begituan, kita akan berikan punishment yang berat, karena itu sangat memberikan traumatik kepada siswa dan itu mencoreng (dunia pendidikan),” ujarnya.
“Karena itu persoalan hukum, pedofilia itu. Kita jerat secara hukumnya, juga berikan sanksi sosialnya, bila perlu kita ajukan pecat,” tegas Nuri.
Menurutnya, perbuatan keji tersebut menimbulkan momok yang menakutkan bagi masyarakat maupun anak-anak, sehingga dapat menyebabkan trauma.
“Apalagi yang melaksanakan oknum guru. Sekarang kita sedang kampanye ke sekolah-sekolah, kita harus menjamin semua sekolah di Kota Serang tidak ada lagi pelecehan seksual,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau orang tua dan guru untuk lebih memperhatikan cara mendampingi anak, terutama terkait pemahaman menjaga tubuh dari tindakan pelecehan seksual.
“Yang penting imbauan itu memproteksi dan menjamin sudah tidak lagi pelecehan seksual, yang dilakukan di lembaga pendidikan SD maupun SMP sebagaimana kewenangan Kota Serang,” pungkasnya.