SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang memastikan honor Petugas Jaga Lintasan (PJL) mengalami kenaikan pada September 2025. Honor yang sebelumnya sebesar Rp1,4 juta kini naik menjadi Rp1,6 juta per bulan.

Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, penyesuaian honor bagi PJL ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja petugas di lapangan. 

“Kami berharap setiap tahun ada kenaikan. Idealnya memang bisa tembus di angka Rp2 juta, namun untuk saat ini bertahap dulu di Rp1,6 juta,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Selain penyesuaian honor, Dishub juga menambah jumlah personel dalam setiap shift. Ikbal menjelaskan, jika sebelumnya satu shift hanya dijalankan satu orang petugas, kini ditambah menjadi dua orang. 

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselamatan, baik petugas maupun pengguna jalan. Jadi setiap shift sekarang dua orang,” tegasnya.

Ikbal menambahkan, respon petugas PJL terhadap kebijakan ini cukup positif. Dengan adanya tambahan personel, suasana kerja menjadi lebih kondusif. 

“Mereka sekarang sudah mulai nyaman, apalagi fasilitas juga terus dilengkapi. Yang dulu penerangan jalan umum (PJU) belum ada, sekarang sudah kita tambah, termasuk ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.

Menurut Ikbal, Dishub berkomitmen akan selalu memperjuangkan hak-hak PJL terutama honornya setiap tahun agar setara dengan honor Tenaga Harian Lepas (THL) di OPD lain.

“Kami ingin mereka bisa setara dengan THL di instansi lain. Jadi setiap tahun akan terus kita perjuangkan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini