SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang membuka peluang bagi seluruh pihak untuk berperan aktif dalam perlindungan perempuan dan anak melalui keberadaan Ruko Saling Sapa.

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan menjelaskan, Ruko Saling Sapa dapat dimanfaatkan oleh individu maupun organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu perempuan dan anak. 

“Gedung itu terbuka untuk siapa pun yang konsen pada perlindungan perempuan dan anak. Media juga bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk penyebaran informasi dan pengawalan kasus,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Menurut Anthon, media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik. Publikasi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pemberitaan dinilai mampu mendorong perhatian dan kepedulian masyarakat. 

“Kalau muncul di media, orang jadi fokus. Karena itu kami berharap media aktif mengawal isu perlindungan perempuan dan anak,” katanya.

Selain itu, Anthon mendorong agar media di Kota Serang bertransformasi menjadi media ramah anak sebagai bagian dari indikator Kota Layak Anak. 

“Media ramah anak itu media yang turut menyebarluaskan hak-hak anak. Saat ini di Kota Serang masih menuju proses itu, belum ada deklarasi resmi. Untuk menjadi media ramah anak, media sendiri yang harus mendeklarasikan, tentu dengan koordinasi bersama kami,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika dalam pemberitaan yang melibatkan anak. Media diminta tidak menampilkan identitas korban secara terbuka. 

“Kalau memberitakan kasus anak, sebaiknya jangan sebut inisial korban atau alamatnya. Cukup gunakan nama samaran. Misalnya sebut saja Mawar, tapi jangan sampai publik bisa menebak siapa orangnya,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini