SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai memperkuat langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satu upayanya dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang dengan menyiapkan ruang kolaborasi bagi berbagai organisasi yang memiliki perhatian serupa.
Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, ruang kolaborasi tersebut dihadirkan agar organisasi, lembaga, dan komunitas dapat bersinergi dalam menangani maupun mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami ingin semua pihak terlibat. Jadi kalau ada kasus, bisa diselesaikan bersama. Ada yang dari lembaga hukum bisa bantu proses hukumnya, ada juga dari psikolog yang mendampingi korban,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Menurut Agis, bentuk kolaborasi akan disesuaikan dengan karakter dan kapasitas masing-masing organisasi. Pemerintah menyiapkan tempat dan fasilitas sebagai wadah koordinasi bersama.
“Kita siapkan ruangnya dulu. Nanti kolaborasinya menyesuaikan keunggulan masing-masing. Yang penting ketika ada persoalan, semua bisa bergerak bersama,” katanya.
Selain memperkuat kolaborasi lintas organisasi, Pemkot Serang juga mengembangkan inovasi Calling Pepa, sebuah layanan pelaporan cepat bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kalau mau lapor online bisa lewat Calling Pepa. Kalau mau datang langsung, bisa ke rumah aman atau ruang kolaborasi,” jelasnya.
Agis menekankan pentingnya edukasi hingga tingkat RT dan RW agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan dan cara melaporkannya. Ia menilai edukasi adalah kunci utama dalam pencegahan.
“Kita dorong edukasi secara menyeluruh, supaya masyarakat lebih peduli dan tahu harus berbuat apa ketika ada kasus,” ucapnya.
Ke depan, Pemkot Serang berkomitmen membangun ekosistem perlindungan perempuan dan anak yang berkelanjutan. Pemerintah akan menyiapkan kebijakan, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga anggaran pendukung.
“Kita tidak ingin penyelesaiannya hanya kasus per kasus. Harus dibangun sistemnya supaya perlindungan ini menyeluruh,” tandasnya. (Red)









