SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mematangkan proses pengalihan aset Pasar Induk Rau (PIR) yang selama ini dikelola oleh PT Pesona Banten Persada.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, PT Pesona telah memberikan tanggapan positif atas surat resmi yang dikirimkan Pemkot Serang pada bulan lalu.
“InsyaAllah hari Senin kita akan duduk bersama dengan PT Pesona untuk membahas mekanisme tindak lanjut hasil diskusi antara kedua pihak. Aset-aset seperti tanah, bangunan, dan fasilitas lainnya yang tercantum dalam perjanjian akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, PT Pesona menunjukkan itikad baik dalam proses ini dan menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan di Kota Serang. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pak Walikota sekarang konsisten mendayagunakan potensi aset-aset yang ada di Kota Serang agar bisa mendukung peningkatan PAD. Prinsipnya, kedua pihak sama-sama punya niat baik untuk menyelesaikan kerja sama dengan cara yang bijak,” katanya.
Proses tersebut juga tetap berada dalam pendampingan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Rapat lanjutan akan digelar pada Senin mendatang, dengan agenda finalisasi berita acara kesepakatan bersama antara Pemkot Serang dan PT Pesona,” ucapnya.
Wahyu menegaskan, Pemkot menargetkan penyelesaian pengalihan aset dapat dilakukan secepat mungkin agar pengelolaan Pasar Rau bisa segera sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah daerah.
“Ini sudah menunjukkan progres yang positif. Semoga semuanya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (Red)









