SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – PT Pesona Banten Persada menyatakan mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah syarat agar proses pengalihan pengelolaan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak perusahaan maupun para pekerja yang terlibat.
CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishaq, mengatakan pengakhiran kerja sama tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa memperhatikan mekanisme dan dampak ekonominya.
“Pemutusan itu tidak serta-merta langsung dilakukan, tapi harus melalui mekanisme yang tepat. Kami mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekonomi, termasuk rencana pembangunan pasar yang lebih baik dengan dukungan anggaran APBD,” ujar Lutfi, Senin (27/10/2025).
Lutfi menegaskan, meski perjanjian kerja sama dengan Pemkit Serang masih berlaku hingga 2029, pihaknya tetap terbuka terhadap keputusan pemerintah sepanjang dilakukan secara proporsional dan memenuhi ketentuan yang disepakati.
“Prinsipnya kami mendukung program pemerintah. Tapi ada hal-hal yang juga perlu dipenuhi, seperti potensi hilangnya pendapatan perusahaan, keberlangsungan karyawan, dan penyelesaian piutang dagang. Jadi pengakhiran kerja sama ini bersyarat,” katanya.
Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah, Lutfi menyampaikan belum pernah menerima hasil audit tersebut secara resmi.
“Kami tidak pernah menerima laporan atau surat dari BPK. Karena BPK itu kan auditnya ke pemerintah, bukan ke swasta. Kalau kami, audit dilakukan oleh konsultan independen,” jelasnya.
Lutfi juga menyoroti pentingnya kejelasan pendanaan sebelum rencana pembangunan Pasar Rau dilakukan. Menurutnya, kepastian sumber anggaran menjadi kunci agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan permasalahan baru.
“Kalau memang pasar mau dibangun, harus jelas dulu sumber dananya dari mana. Kalau memang sudah tersedia dari APBD, tentu kami tidak keberatan,” ucapnya.
Ia menambahkan, dukungan PT Pesona terhadap rencana pemerintah bersifat konstruktif, namun tetap memerlukan pembahasan lanjutan terkait teknis pengakhiran kontrak dan penyelesaian kewajiban keuangan.
“Kami mendukung langkah pemerintah, tapi perlu kepastian mekanisme agar semua pihak terlindungi secara hukum dan ekonomi,” tandasnya. (Red)









