SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melantik sebanyak 269 Pejabat Eselon III dan IV yang digelar di Pasar Kepandean, Jumat (31/10/2025).
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pejabat yang tidak menunjukkan kinerja sesuai harapan akan langsung dievaluasi dan bisa diganti. Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan harus diikuti dengan tanggung jawab serta semangat baru untuk meningkatkan produktivitas kerja.
“Kalau ada yang kinerjanya tidak bagus, bisa langsung diganti. Ke depan enggak ada lagi izin-izin bertele-tele. Saya tekankan mereka di jabatan baru harus bantu saya, bantu Kota Serang untuk putar otak cari PAD, cari duit,” ujar Budi usai pelantikan pejabat di Pasar Kepandean, Jumat (31/20/2025).
Ia menambahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah diarahkan untuk lebih aktif melakukan sidak maupun sidang kedisiplinan. Tidak hanya saat ada pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar ASN bekerja lebih maksimal.
“Kalau ada pelanggaran di bawah OPD, Puskesmas, atau lembaga lain, BKD harus langsung turun. Bahkan tanpa pelanggaran pun, sidak tetap perlu untuk terapi agar mereka tetap semangat bekerja,” katanya.
Budi menjelaskan, pelantikan di Pasar Kepandean sekaligus menjadi bentuk promosi kawasan yang tengah ditata pemerintah. Ia ingin para pejabat lebih dekat dengan kondisi lapangan dan memahami dinamika ekonomi warga.
“Kenapa di pasar? Supaya mereka tahu kondisi lapangan dan sekalian belanja di sini. Sekalian promosi juga untuk menghidupkan aktivitas ekonomi,” ucapnya.
Menurutnya, dasar rotasi pejabat mengacu pada kinerja sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuan lainnya adalah memberikan penyegaran agar ASN tidak jenuh di posisi yang sama.
“Rotasi ini untuk penyegaran. Orang yang sudah lama di satu posisi diberi tantangan baru agar lebih semangat menjalankan tugas. Kalau di tempat baru masih tidak maksimal, akan kami evaluasi lagi,” jelasnya.
Selain menyoroti kinerja ASN, Walikota Serang juga mengungkapkan hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri yang menempatkan Kota Serang masuk 10 besar penyerapan anggaran terbaik se-Indonesia untuk kategori kota. Capaian ini menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas kerja perangkat daerah.
“Saya dapat laporan dari Kemendagri, Serang masuk 10 besar penyerapan anggaran terbaik. Jadi kalau ada dinas yang serapannya rendah, langsung saya evaluasi dan proses,” tutur Budi.
Ia menegaskan, setiap pejabat tetap memiliki mekanisme pembinaan sesuai aturan yang berlaku sebelum dijatuhi sanksi. Namun, kinerja yang rendah akan menjadi catatan khusus untuk rotasi selanjutnya.
“Kalau ada OPD yang tidak maksimal, pasti jadi catatan saya. Tidak langsung dinonjobkan, tapi diproses dulu sesuai aturan. Ujungnya bisa diganti kalau tetap tidak bisa memperbaiki kinerja,” tandasnya. (Red)









