SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang Budi Rustandi akan menindak tegas oknum dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) serta akan memprosesnya sesuai aturan kepegawaian. 

Budi menegaskan, di era kepemimpinannya saat ini tidak ada jual beli jabatan, bahkan pihaknya sedang melakukan pembenahan untuk memberantas pungutan liar, baik di pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat. 

“Karena ini berkaitan dengan integritas dan komitmen saya untuk memberantas pungli. Khususnya jual beli jabatan,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Menurut dia, dugaan adanya keterlibatan dirinya terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Serang tidak memiliki dasar yang jelas dan hal itu dapat merusak integritas Pemkot Serang. 

“Saya tegaskan, tidak ada keterlibatan apapun terkait hal itu. Justru saya sedang membenahi satu persatu soal pungutan-pungutan liar yang mengatasnamakan pemkot,” ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat maupun pihak lainnya untuk waspada dan melaporkan apabila terjadi praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan, termasuk di lingkungan pasar, dan masyarakat. 

“Saya minta kepada semua masyarakat untuk sama-sama bersinergi dan membantu saya dalam memberantas pungli. Masyarakat juga harus waspada kalau ada yang meminta dan mengatasnamakan Walikota ataupun pemkot,” tuturnya.

Mengenai adanya dugaan jual beli jabatan, Budi mengaku, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut, dan menyiapkan sanksi tegas apabila terdapat keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota. 

“Sanksi tegas pasti ada. Makanya, kami akan telusuri soal dugaan jual beli jabatan yang beredar itu,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini