SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sekitar 300 lebih bangunan liar (Bangli) yang berada di sempadan Kali Padek atau tepatnya di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, bakal dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Hal itu terungkap, saat Pemkot Serang melakukan sosialisasi normalisasi Kali Padek yang digelar di Kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (24/11/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, penertiban bangunan yang berdiri di sempadan Kali Padek akan dibongkar 4 Desember 2025.

“Awalnya kan pengennya tanggal 1 itu sudah clear, cuma tadi ada permohonan, permintaan dan juga didukung oleh Porkopimcam. Kita dorong tanggal 4 (Desember) hari Kamis,” katanya.

Ia menyebut, total bangunan yang berdiri di sempadan Kali Padek yang akan dibongkar yakni sekitar 300 lebih.

“Jadi dipastikan kalau bangunan itu lebih dari 300 bangunan. Tapi sekali lagi, tidak semuanya tempat tinggal, tapi juga bangunan ini banyak yang digunakan untuk kegiatan usahanya,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya akan kembali mendata untuk validasi total bangunan yang betul-betul dijadikan tempat tinggal.

“Terkait pendataan untuk bantuan kerohiman, itu kita akan validasi kembali yang betul-betul menjadikan tempat tinggal, dan mungkin kriterianya ada di Dinas Sosial,” jelasnya.

“Pendataan ini validasinya apakah dia bertempat tinggal di sana, kartu keluarga dan KTP-nya betul-betul berdomisili di situ. Kalau jumlah KK yang mendapatkan kerohiman hasil pendataan kita sebelumnya 175, jadi kalo bangunan lebih dari 300,” tambah Iwan.

Bantuan kerohiman itu, dikatakan Iwan, akan diberikan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dengan nominal sebesar Rp5 juta.

“Sesuai KK, tapi sekali lagi yang berdomisili dan legalitasnya betul-betul di sana. Kurang lebih Rp5 juta,” ungkapnya.

Iwan memastikan, untuk pencairan bantuan kerohiman disalurkan setelah pembongkaran bangunan.

“Kerohiman nya setelah pembongkaran, kemudian kita validasi data paling lambat tanggal 14, karena 15 sudah dilaporkan,” ucapnya.

Saat disinggung apakah ada warga yang menolak pembongkaran, Iwan menyampaikan, warga hanya meminta ketegasan Pemkot soal kerohiman.

“Sejauh ini hanya minta ketegasan terhadap informasi betul enggak kerohiman itu sudah ada,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini