SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sebanyak 13 Penyandang Disabilitas dari Yayasan Pelita Disabilitas Sejahtera Kota Serang mengikuti proses seleksi kerja perdana yang difasilitasi Minimarket Indomaret yang berkantor di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Ketua Yayasan Pelita Disabilitas Sejahtera Kota Serang, Teguh Sulistia Abadi mengatakan, tawaran ini menjadi langkah awal kerja sama rekrutmen yang dilakukan Indomaret di wilayah Banten.

“Kemarin kita mendapatkan permintaan kerja dari minimarket Indomaret yang berkantor di Lebak, Warunggunung,” katanya, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, Yayasan mengajukan 9 penyandang Tunarungu Wicara dan 4 penyandang disabilitas fisik. Mereka telah mengikuti tes psikotes yang dilakukan langsung oleh HRD Indomaret sebagai bagian dari proses seleksi awal.

“Kemarin pada hari Senin itu mereka mendapatkan tes psikotes langsung dari HRD Indomaret untuk bisa dites mana yang layak untuk bisa ditempatkan untuk kerja,” ujarnya.

Teguh menyampaikan, keputusan jumlah peserta yang diterima sepenuhnya berada di tangan Indomaret.

“Berapa orang yang nanti akan direkrut itu menjadi kebijakan pihak Indomaret,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, rekrutmen ini merupakan yang pertama dilakukan Indomaret untuk penyandang disabilitas di Banten. Jika berjalan baik, kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan membuka peluang lebih luas.

“Ini baru perdana di Banten, dan kalau ke depan bagus, lamaran ini akan terus berjalan,” jelasnya.

Teguh menuturkan, pihak Indomaret masih menyesuaikan kebutuhan toko terhadap tenaga kerja disabilitas. Saat ini diperkirakan hanya dua hingga tiga toko yang siap menerima pekerja baru.

“Karena ini perdana dan mereka belum melihat kemampuan penyandang, kemungkinan toko-toko yang siap sekitar dua atau tiga,” ungkap Teguh.

Ia menjelaskan peserta yang belum lolos tetap berpeluang mengikuti kerja sama rekrutmen berikutnya.

“Kalau dia memang bagus, ke depan akan dilakukan kerja sama lanjutan,” katanya.

Menurutnya, tawaran kerja ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran perusahaan terhadap regulasi yang mewajibkan pemenuhan kuota pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

“Sekarang ini undang-undang sampai ke Perda sudah sosialisasinya masif. Kuota kerja baik swasta maupun publik juga semakin jelas,” tutur Teguh.

Soal penempatan posisi akan disesuaikan dengan kebutuhan Indomaret. Namun peluang di bagian kasir kecil, karena belum dilakukan tes lanjutan terkait kemampuan komputer.

“Kalau di kasir ada tes lain yang belum dilakukan, jadi kemungkinan bukan di kasir, mungkin di pelayanan atau gudang,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini