SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang 2025 di Aston Hotel Serang, pada Rabu (10/12/2025) malam.

Malam Anugerah Pajak merupakan bentuk apresiasi Pemkot Serang kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah berkontribusi aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan sarana untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak untuk memotivasi mereka, dengan memberikan penghargaan kepada yang patuh dan taat,” ujar Budi.

Ia juga mengimbau para camat dan lurah agar terus mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran membayar pajak, karena seluruh hasil pajak digunakan untuk pembangunan di Kota Serang.

“Mohon doa dan dukungan, agar kegiatan ini menjadi motivasi bagi semuanya sehingga para wajib pajak semakin patuh dan taat membayar pajak,” tambahnya.

Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas dalam laporannya menyampaikan capaian signifikan realisasi pajak daerah Kota Serang pada tahun 2025. Hingga 30 November 2025, penerimaan pajak daerah telah mencapai 86,87 persen, atau sekitar Rp296 miliar.

“Realisasi penerimaan telah mencapai 86,87 persen atau sekitar Rp296 miliar. Angka ini melampaui capaian tahun 2024 yang sebesar Rp221 miliar dalam satu tahun penuh,” jelas Hari.

Menurutnya, lonjakan penerimaan pajak ini tidak terlepas dari keberhasilan digitalisasi sistem pembayaran pajak, yang mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.

Ia menilai masyarakat kini semakin nyaman dan percaya menggunakan layanan digital untuk membayar pajak.

“Digitalisasi terbukti efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah. Kenaikan PAD dari 2023 ke 2024 mencapai 13 persen, dan dari 2024 ke 2025 melonjak menjadi 33,43 persen,” ungkapnya.

Hari juga menuturkan bahwa hasil ini sejalan dengan penelitian terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang menunjukkan kemampuan meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

Hari menegaskan bahwa pajak daerah adalah salah satu penggerak utama pembangunan Kota Serang. Ia menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

“Pajak masyarakat digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kebersihan dan penataan kota,” tandasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini