SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Atas Intruksi dari Gubernur Banten Andra Soni, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten melakukan penataan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan protokol sebagai bagian dari pembenahan wajah kota.

Walikota Serang Budi Rustandi bersama Kepala  DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan memimpin langsung proses penertiban dan pemotongan kabel di sepanjang jalur protokol sejauh 3,4 kilometer dari Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Kepandean.

“Ini bagian dari penataan kota. Untuk sementara sekitar 3,4 kilometer kanan kiri sampai Kepandean. Tahun ini ditargetkan selesai. Mohon doa dan kerja samanya dari masyarakat,” ujar Budi, Kamis (12/2/2026).

Budi menyebut, selain memperbaiki estetika kota, penataan kabel juga berkaitan dengan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dari data perizinan, jumlah perusahaan yang tercatat masih berkisar 12 hingga 15. Namun di lapangan, jumlah kabel yang terpasang diperkirakan mencapai 40 hingga 50 jaringan.

“Dari izin kita hanya sekitar belasan, tapi yang terpasang bisa sampai puluhan. Harapannya yang belum tertib bisa mengikuti aturan dan membayar pajak sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut Budi, setelah jaringan dipindahkan ke bawah tanah, Kota Serang diharapkan terlihat lebih rapi dan tertib. Perhitungan potensi pajak dari penataan tersebut masih dalam proses.

Program ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa tahun sebelumnya dan akan diteruskan hingga seluruh ruas yang direncanakan selesai, termasuk jaringan milik PLN yang masih dalam tahap penyesuaian.

Penataan kabel bawah tanah ini diproyeksikan tidak hanya memperindah kawasan jalan protokol, tetapi juga menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih tertib di Kota Serang. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini