SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan penertiban kepada para pedagang yang nekad berjualan di bahu jalan Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, pada Jumat (6/3/2026) malam.

Dalam penertiban tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat bersitegang dengan salah satu pedagang yang tidak terima lapaknya ditertibkan hingga terjadi adu mulut dan juga aksi saling dorong.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, penertiban dilakukan setelah Pemkot Serang menerima laporan dari pedagang dan masyarakat.

Keberadaan lapak pedagang yang berada di bahu jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas serta ketertiban di Kawasan Royal Baroe.

“Penertiban dilakukan setelah kami menerima aduan dari pedagang dan masyarakat. Aktivitas di bahu jalan ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan,” kata Wahyu, Sabtu ((7/3/3026).

Ia menjelaskan sejumlah pedagang sebenarnya sudah mendapat tempat berjualan di Pasar Kepandean dan Pasar Lama. Namun sebagian di antaranya kembali membuka lapak di bahu jalan sehingga memicu keluhan dari pengguna jalan dan pedagang lain yang berjualan di dalam pasar.

Menurut Wahyu, pemerintah telah menyiapkan lokasi berdagang di Pasar Kepandean maupun Pasar Lama agar pedagang dapat berjualan dengan lebih tertata. Karena itu, pedagang diminta memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia.

“Kalau tidak ingin ditindak, berdaganglah di tempat yang benar. Pemerintah sudah menyediakan tempat di Pasar Kepandean maupun Pasar Lama,” ujarnya.

Wahyu menegaskan penertiban bukan bentuk tindakan arogan, melainkan bagian dari penegakan aturan agar kawasan perdagangan tetap tertib. Penataan juga diperlukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan Royal Baroe.

Ia menambahkan operasi pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pedagang tidak kembali menggunakan bahu jalan di Royal Baroe sebagai tempat berdagang.

“Penertiban akan terus dilakukan secara rutin agar Kota Serang tetap rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ucapnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini