SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang, Budi Rustandi melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di Rumah Sakit Sari Asih Serang,  Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut untuk memastikan hak pekerja diberikan sesuai ketentuan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, manajemen Rumah Sakit Sari Asih telah menyalurkan THR kepada sekitar 400 karyawan. Pembayaran dilakukan sejak 9 Maret 2026 dan seluruhnya mengikuti aturan yang berlaku bagi tenaga kerja.

“Hari ini saya datang ke Rumah Sakit Sari Asih untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan. Alhamdulillah, sejak 9 Maret mereka sudah membayarkan THR kepada sekitar 400 karyawan dan dilakukan sesuai aturan,” kata Budi.

Ia menilai manajemen Rumah Sakit Sari Asih tersebut selama ini tertib dalam memenuhi kewajiban kepada pekerja. Menurutnya, pengelola memahami aturan ketenagakerjaan sehingga pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu setiap tahun.

“Rumah sakit ini dari dulu tertib, semenjak saya masih ketua dewan. Mereka memahami aturan dan selalu membayarkan hak karyawan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain meninjau rumah sakit, Pemkot Serang juga akan melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk memastikan kewajiban pembayaran THR dipenuhi. Pemeriksaan akan dilakukan langsung kepada pekerja guna memastikan hak mereka benar-benar diterima.

“Ke depan kami akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan. Petugas akan turun langsung menanyakan kepada karyawan apakah THR sudah dibayarkan atau belum. Kalau masih ada yang belum menunaikan kewajiban, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini