SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, mencatat saat ini terdapat sekitar 3.043 aset bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum bersertifikat.
Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Muda pada BPKAD Kota Serang, Arif Hidayat mengatakan, dari 582.036 aset yang dimiliki oleh Pemkot Serang, di antaranya terdapat 3.460 aset bidang tanah. Namun, sebagian besar belum tersertifikasi secara keseluruhan.
“Aset tanah sebanyak 3.460 bidang dan yang sudah bersertifikat 417 bidang tanah. Saat ini tercatat sebanyak 582.036 jumlah total aset. Terdiri dari tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jaringan irigasi, jalan, dan aset tetap lainnya,” katanya, Selasa (29/8/2023).
Tahun ini, dikatakan dia, BPKAD Kota Serang menargetkan untuk menyelesaikan sebanyak 200 aset bidang tanah yang belum tersertifikasi. Hal itu dilakukan sebagai upaya pengamanan aset, sekaligus inventarisasi aset-aset Kota Serang yang belum lengkap terkait dokumennya.
“Kalau sekarang ini, target tahun 2023, kami menargetkan 200 bidang tanah yang akan disertifikatkan,” ujarnya.
Selain itu, untuk pengamanan aset lainnya, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan. Di antaranya, pengamanan administrasi yang nantinya akan masuk dan tercatat dalam daftar aset serta laporan keuangan pada Pemerintah Kota Serang. Kemudian, pengamanan fisik dengan melakukan pemasangan tanda batas aset milik pemerintah.
“Sebagai upaya pencegahan, kami melaksanakan kegiatan pengamanan aset, pengamanan administrasi, dan pengamanan fisik. Seperti penguasaan fisik dengan memasang tanda batas berupa pemagaran, pasang plang atau patok. Termasuk dengan pengamanan hukum, membuat sertifikasi tanah ke badan pertanahan nasional (BPN),” tandasnya. (Red)