SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Usulan pengunduran diri Subadri Ushuludin dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Serang telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dan akan ditindak lanjuti ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, memutuskan untuk mengundurkan diri lantaraan akan berkontestasi sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, saat ini dirinya tinggal menunggu pengesahan dan surat penetapan dari Menteri Dalam Negeri terkait pengunduran dirinya.
“Usulan sudah diumumkan oleh dewan, dan tahapan untuk penetapan pengunduran diri dari Mendagri,” ujarnya, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia, surat penetapan tersebut akan keluar sebelum awal November atau ditetapkannya DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, pihaknya telah menitipkan sejumlah program kepada DPRD, khususnya pekerjaan rumah (PR) yang belum tertuntaskan.
“Diperkirakan awal November sudah keluar (Penetapan Pengunduran Diri). Jadi, saya tinggal menunggu pengesahannya saja. Soal PR dan program sudah saya titipkan,” ujarnya.
Dia mengaku, dengan keputusannya tersebut Subadri ingin membawa Kota Serang ke arah yang lebih baik lagi. Namun, melalui cara yang berbeda dan kembali ke legislatif.
“Tentu tidak. Justru saya ingin berbuat lebih banyak dan lebih baik lagi, supaya lebih leluasa lagi untuk menjembatani ke pemerintah pusat,” katanya.
“Jadi ngga ada niat saya ninggalin Kota Serang, wong saya dari kecil di Serang. Tujuannya itu, disamping ibadah ingin berbuat yang terbaik,” tambahnya. (Red)