SERANG, BI – Guna memperindah wajah ibu kota Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Gedung Juang dan Alun-alun Kota Serang.
Dikatakan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (DPK) Kota Serang, bahwa saat ini dirinya sedang membahas terkait penertiban PKL di area Gedung Juang.
“Kebetulan gedung tersebut merupakan tanggung jawab DPK. Kenapa harus ditertibkan, karena mau sampai kapan lagi dibiarkan, dan kapan Kota Serang akan rapi, bersih, dan cantik,” ujarnya, Kamis (25/06/2020).
Subadri mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada PKL, agar nantinya ketika ditertibkan tidak menimbulkan masalah.
“Untuk waktu penertiban tidak jauh-jauh hari, makanya saat ini dilakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu. Dan sebagai solusi Disperindag menyiapkan tempat di Kepandean,” ujarnya.
Jika nantinya PKL tersebut menolak untuk mengisi area Kepandean, menurut Subadri itu haknya PKL.
“Mau ngisi atau tidaknya itu gimana PKL-nya. Yang jelas Pemkot Serang sudah berupaya memberikan solusi. Asal jangan mengotori wajah-wajah fasilitas umum Kota Serang,” jelasnya.
Senada juga dikatakan oleh Kepala DPK Kota Serang, Wahyu Nurjamil, tujuan dari penertiban PKL itu tak lain juga sebagai pendukung revitalisasi gedung joeang yang akan dijadikan wisata edukasi sejarah nantinya.
“Ada rencana ke sana, kenapa tidak untuk dibiasakan rapi dari sekarang. Saat ini halaman gedung juga diisi oleh pedagang seafood dan juga sebagai tempat parkir padahal itu kan tanah pemerintah, makanya akan ditertibkan supaya rapi,” tandasnya. (Wonk/Red)