SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sebanyak 53 lembaga penerima dana hibah di Kota Serang mengikuti kegiatan sosialisasi dan verifikasi calon penerima dana hibah tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (16/1/2024).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk pengarahan yang dilakukan oleh Pemkot Serang kepada penerima hibah.
“Jadi ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh oleh mereka biar mereka bisa tahu hak dan kewajiban. Jangan sampai lembaganya ada, orangnya ada, tapi tempatnya gak ada. Nah itu harus diverifikasi, biar tidak fiktif. Makanya sosialisasi ini sangat penting untuk dapat pengarahan. Baik penggunaannya maupun cara laporannya,” katanya.
Nanang menjelaskan, terkait tujuan pemberian dana hibah ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Serang kepada setiap lembaga yang mengajukan dan membutuhkan dana hibah.
“Sebetulnya ini adalah anggaran dari masyarakat yang dititipkan kepada Pemkot Serang dan kita alokasikan. Karena penerima dana hibah itu bermacam-macam. Ada lembaga keagamaan, pesantren, kepemudaan dan sosial. Makanya harus sesuai penggunaannya dan pelaporanya,” ujarnya.
Nanang menuturkan, untuk anggaran dana hibah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Serang tahun 2024 senilai Rp3,3 miliar.
“Nah kalau penerima nya sendiri itu bervariasi, ada yang 10 juta ada yang 20 juta. Tapi itu akan diberikan secara bertahap dan tidak diberikan secara langsung, makanya sosialisasi itu sangat penting, biar mereka tidak kebingungan nantinya,” tuturnya.
Terkahir, Nanang berharap, kepada semua lembaga yang akan menerima dana hibah tersebut, bisa diperggunakan sesuai dengan aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Misalnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren terutama sarana prasarana nya, asalkan hal itu bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Kota Serang, Um Rochmat Hidayat menambahkan, proses pengajuan yang dilakukan oleh 58 lembaga masyarakat kepada Pemkot Serang hanya 53 yang terverifikasi di aplikasi E-Hibah Kota Serang.
“Yang ditolak itu ada lima, karena pengajuan mereka itu tidak lengkap. Nah yang masuk itu ada 53 lembaga yang InshaAllah disalurankan tahun ini,” katanya.
Kemudian terkait penyalurannya sendiri, kata Rochmat, pihaknya akan melalukan pendampingan kepada semua lembaga yang mendapatkan hibah. Dari mulai pengajuan, pencairan sampai dengan laporan pertanggungjawaban.
“Karena kalau mereka tidak didampingi, khawatir mereka lupa, atau mereka tidak bisa membuat Laporan Pertanggungjawabannya. Makanya perlu dididampingi, tapi tidak memanfaatkan mereka,” ujarnya.
“Kemudian apabila dana hibah itu di salah gunakan oleh si penerima, maka hal itu akan diberhentikan secara otomatis,” tambahnya. (Red)