SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, mencatat sebanyak 600 lebih pedagang mendaftarkan diri untuk dapat berjualan di Blok A Wisata Kuliner Malam, Pasar Lama, Kota Serang.

Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, dari mulai pendaftaran pada awal Januari hingga penutupan pada tanggal 9 Januari 2024, pihaknya mencatat ada 600 pedagang yang mendaftar. Sedangkan, lapak untuk berjualan hanya tersedia sekitar 22 hingga 24 lapak saja.

“Yang mendaftar membludak, saat ini sedang kita kurasi, kita seleksi, yang sesuai dengan jajanan kekinian dan juga memang tidak sama jualannya dengan yang sudah ada. Maka yang bisa kita tempatkan itu hanya yang lolos seleksi saja, gitu,” ujarnya, Jumat (19/1/2024).

Selain harus tidak sama produk yang dijual dengan yang sudah ada di Blok D, dikatakan Wahyu, persyaratan lainnya untuk berjualan di Blok A yakni memiliki booth (stand) sendiri dan yang terpenting adalah harus warga yang berdomisili di Kota Serang.

“Di Blok B dan C itu makanan berat. Blok A itu sama nanti dengan Blok D jualan jajanan kekinian. Terus harus asli warga Kota Serang, kalau bukan enggak boleh. Karena kita ingin memberdayakan ekonomi kerakyatan Kota Serang,” katanya.

Wahyu mengungkapkan, membludaknya pendaftar yang ingin berjualan di Blok A dikarenakan melihat banyaknya jumlah pengunjung yang datang ke Pasar Lama saat ini, sehingga dirasa dapat meningkatkan pendapatan. Selain itu, mereka juga ingin menikmati fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.

“Terbukti dengan fasilitas dari pemerintah yang kita siapkan, kita setting, itu mampu meningkatkan omset para pedagang. Seperti kita lihat jumlah kunjungan juga kan banyak, artinya peluang untuk dibelinya juga kan besar. Nah seperti itulah mungkin yang membuat mereka berbondong-bondong untuk mendaftarkan ke dinas kami,” jelasnya.

Dijelaskan Wahyu, Blok A Wisata Kuliner Malam Pasar Lama akan mulai beroperasi setelah tahap seleksi dan akurasi selesai.

“Kita masih tahap seleksi, ya mudah-mudahan di bulan Februari minggu kedua atau di Februari akhir itu sudah bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Wahyu mengingatkan kembali, untuk para pedagang yang berjualan di wisata kuliner malam Pasar Lama Kota Serang, baik Blok A hingga Blok D tidak dikenakan pungutan biaya apapun. 

“Gatis, mereka hanya ada retribusi kebersihan sama retribusi pasar, adapun kaitan dengan keamanan listrik itu dikelola oleh pedagang itu sendiri. Retribusi sekarang sudah naik 3000 rupiah berdasarkan Perda,” ungkapnya.

Untuk pedagang yang tidak lolos seleksi berjualan di Blok A, pihaknya nanti akan mengeluarkan konsep dan program-program lainnya untuk kedepannya. Salah satunya yakni menghidupkan kembali pasar-pasar yang tidak berfungsi atau menempatkan para pedagang di ruang-ruang terbuka hijau yang ada di setiap kecamatan di Kota Serang.

“Pasar-pasar yang memang sudah lama tidak berfungsi misalkan kita rubah fungsinya, nanti bisa kita buka lagi untuk para pedagang-pedagang yang belum punya tempat. Jadi kita buatkan temanya lagi gitu kan, kita tempatkan lagi mereka di sana atau di ruang terbuka hijau yang ada di kecamatan-kecamatan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini