SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Serang agar menindak tegas oknum lurah yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.
Wahyu Nurjamil meminta kepastian kasus dan sanksi terhadap terduga pelaku. Sebab, yang paling dirugikan dalam kasus tersebut adalah korban pelecehan seksual dan dampaknya pada psikologi dan trauma berkepenjangan.
“Sudah berbulan-bulan tidak ada kepastian terhadap sanksi apa yang akan diberikan. Sanksinya terlalu rendah. Kalau memang ini tidak ditindaklanjuti dengan tegas, masalah ini akan terus saya gulirkan. Karena pelecehan seksual ini kasus yang menjijikan,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Bahkan, dia menilai BKPSDM dan Inspektorat Kota Serang tidak ada keberpihakkan terhadap pegawainya yang sudah jelas merupakan korban pelecehan seksual. Namun, prosesnya hingga berbulan-bulan dan tidak ada kepastian yang jelas.
“Lamanya proses ini saya anggap BKPSDM dan Inspektorat menunjukkan bahwa tidak ada keberpihakan terhadap korban. Saya berani berdebat dengan kepala-kepala badannya karena ini kasus pelecehan dan terjadi kepada staff saya,” katanya.
Dia juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Serang agar mendorong BKPSDM segera menindak pelaku pelecehan seksual dengan sanksi dan hukuman setimpal.
“Saya sudah melaporkan ke pimpinan tertinggi, Pak Pj Walikota. Saya minta kalau perlu diproses secara hukum pidana sebagai penegakkan hukum dan terang benderang kasusnya,” ucapnya. (Red)