SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Pj Walikota Serang Yedi Rahmat tentang peredaran minuman keras (Miras), Camat Taktakan bersama Forkopimcam menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 18–19 Mei 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras beragam merk yang diperjualbelikan di sejumlah kios jamu.

Camat Taktakan, Mamat Rahmat mengatakan, maraknya terjadi tawuran yang dilakukan oleh para remaja dan juga pelajar di Kota Serang tidak terlepas dari pengaruh minuman keras (miras).

“Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi aman menjelang tahapan menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Taktakan,” ujarnya, didampingi Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryok bersama Danramil Kapten Inf Farid Hajiri serta para Kiai dan Ormas.

Mamat mengungkapkan, operasi tersebut menyasar toko jamu di sepanjang jalur protokol Kota Serang. Dari hasil pemeriksaan kios jamu tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras.

“Ada puluhan miras berbagai macam merk yang diamankan di kios jamu di daerah Kepandean. Total yang diamankan sekitar puluhan botol,” ungkap Mamat Rahmat.

Menurutnya, dari operasi tersebut mendapatkan hasil puluhan botol miras dari 4 titik. Miras tersebut didapat dari para penjual kios jamu yang disinyalir melakukan penjualan miras juga kepada warga setempat dan tidak menutup kemungkinan sering diperjual belikan kepada anak-anak remaja di wilayah Taktakan.

“Ada kedapatan 4 titik dari masing masing Wilayah Kelurahan di Kecamatan Taktakan, pertama Kelurahan Panggung jati 1 titik, Kelurahan Derangong 2 titik, Kelurahan Sepang 1 titik dan Taktakan 1 titik, itu semua diketahui terbukti menjual miras,” jelasnya.

Puluhan botol miras dari 4 titik tersebut yang didapat dari para pedang kios jamu yang nyambi jualan minuman keras (miras) langsung dibawa ke Polsek Taktakan untuk dijadikan barang bukti dan untuk diminta pertanggungjawaban di hadapan muspika juga kepada publik.

Pj Walikota Serang cepat tanggap apa yang disampaikan oleh warga Kota Serang dan dilangsungkan untuk secepatnya bergerak untuk diadakan Operasi miras di kios – kios jamu di wilayah masing masing Kecamatan yang ada di Kota Serang.

Ternyata benar apa yang menjadi keresahan Warga Masyarakat Taktakan adanya transaksi miras pada pedagang kios jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Taktakan. Ini sudah menjadi sebuah ancaman penyakit masyarakat dan perlu di waspada bila ada peningkatan aksi kriminal di wilayah tersebut.

Dengan pengaruh minuman keras sering terjadi keributan dan tawuran sesama anak remaja lain yang membentuk kelompok semacem genk.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat merasa khawatir dengan ada nya para penjual miras dengan modus berjualan jamu. 

“Kasih tau camat nya Kang biar tau juga kalau di wilayah kecamatan nya itu ada yang jual miras berkedok kios jamu,” kata Pj Yedi Rahmat. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini