SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten terkait Pengelolaan Rekening Umum Daerah (RKUD) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Selasa (30/7/2024).
Penandatanganan atas perjanjian ini merupakan langkah strategis Bank Banten dalam mengemban amanah untuk dapat mengelola RKUD pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Diharapkan adanya kerjasama dengan Bank Banten dapat mendukung optimalisasi pengelolaan RKUD, serta memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Serang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Yedi Rahmat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, Muhammad Busthami, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjadi mitra dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendukung upaya Pemerintah Kota Serang dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. Dengan layanan dan teknologi terbaik kami, kami siap membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif,” kata Muhammad Busthami.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kota Serang ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Hal ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kerjasama ini mencakup kesepakatan pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan penerimaan dan pengeluaran daerah, manajemen likuiditas, serta penyediaan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Serang. (Red)









