SERANG, BI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, mencatat setidaknya terdapat sekitar 208.000 panggilan aduan dari masyarakat Kota Serang ke Call Center Siaga 112. Dari aduan tersebut, hanya sedikit yang merupakan laporan pengaduan real.
Kadis Kominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas mengungkapkan, dari 208.000 aduan tersebut kebanyakan adalah Ghost Call dan Prank Call.
“Ada 208.000 panggilan, laporan benernya 174-175 an,” ujarnya, ditemui di Kantor Kominfo Kota Serang, Kamis (16/7/2020).
Hari menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memblokir nomor yang melakukan Ghost Call atau Prank Call ke Serang Siaga 112, karena nomor tersebut adalah layanan yang disediakan Kominfo untuk menerima berbagai aduan dari masyarakat.
“Secara sistem akan terblock selama 1 hari oleh Kominfo dan diblock permanen oleh Kementrrian Kominfo. Tidak bisa memanggil 112 lagi, Kalau 5 hari terblock permanen,” terangnya.
Hingga kini, pihaknya telah melakukan ribuan pemblokiran kepada mereka yang menyalahgunakan layanan 112 tersebut.
“Sudah ribuan yang diblock,” tandasnya. (AS/Red)