SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Tokoh masyarakat sekaligus pendiri Provinsi Banten Embay Mulya Syarif mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperjuangkan gelar pahlawan nasional kepada KH TB Achmad Chatib kepada Pemerintah Pusat sebagai seorang pejuang yang telah memerdekakan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Banten.

Menurut Embay, terdapat sejumlah monumen dan rekam jejak KH TB Achmad Chatib yang lepas dari perhatian masyarakat. Padahal, jasa dan pengorbanannya dalam memerdekakan Indonesia, terutama rakyat Banten dalam melawan penjajah patut dikenang dan diapresiasi sebagai pengingat bahwa beliau seorang pahlawan sejati.

“Beliau ini pejuang dan perintis kemerdekaan yang kemudian memimpin para pejuang. Beliau juga bekas ‘PETA,’ pembela tanah air yang pangkatnya shodanco, kalau tidak salah kolonel,” katanya, Sabtu (5/10/2024).

Meskipun, pada akhirnya yang melanjutkan kemiliteran adalah KH Syam’un, hingga diangkat menjadi seorang Panglima Badan Keamanan Rakyat (BKR) di Banten pada masa kemerdekaan setelah berperang melawan penjajan Belanda untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, khususnya di Banten. 

“Memang akhirnya yang bergerak di bidang kemiliteran itu KH Syam’un, sampai menjadi Panglima. Saya kira beliau juga pejuang yang luar biasa,” ujarnya.

Bahkan, sejumlah monumen pertempuran jejak dari KH TB Achmad Chatib di Provinsi Banten pun tersebar di beberapa daerah, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Seperti di Mandalawangi, dan Pabuaran Ciomas yang saat ini jelas terpampang namun minim perhatian dari pemerintah daerah.

“Rekam jejaknya banyak, seperti arah Palima-Cinangka, itu ada monumen pertempuran. Karena Belanda yang akan menyerang ke Mandalawangi dicegat oleh para pejuang di Kecamatan Pabuaran,” tuturnya.

Kemudian, tembus hingga ke jalan Padarincang, pun di sana terjadi pertempuran tepatnya di Kampung Kadu Buut, Desa Padarincang, Kabupaten Serang. Hal itu dibuktikan dengan adanya monumen pertempuran para pejuang yang dikomandoi oleh KH TB Achmad Chatib pada masa itu. 

“Di sana ada tugunya. Bahkan, Desa Ramea menjadi tempat hijrahnya selama enam bulan,” ucapnya.

Di Kabupaten Serang, kata dia, di Desa Padarincang terdapat nama jalan KH TB Achmad Chatib, namun hingga saat ini belum ada gelar pahlawan nasional untuk pejuang tersebut. Selayaknya, Pemerintah Provinsi Banten memperjuangkan hal itu, karena fakta sejarah telah membuktikan jasa-jasa serta pengorbanan yang dilakukan oleh Achmad Chatib. 

“Di sana ada Jalan KH TB Ahmad Chatib, ini yang mungkin harus direvisi penulisan-penulisan itu,” ujarnya.

Bahkan, pada masa itu, KH TB Achmad Chatib diberikan tugas secara langsung oleh Presiden Pertama Republik Indonesia (RI) Soekarno untuk menjadi seorang Kepala Pemerintahan atau Residen pertama di Banten. 

“Beliau diperintahkan oleh Presiden Bung Karno untuk menjadi residen pertama di Banten zaman kemerdekaan,” tuturnya.

Selain itu, Embay juga menyayangkan ketika ada fakta sejarah yang ditulis tidak sesuai dengan perjalanan seorang pejuang sekaligus pahlawan di Banten. Dalam sebuah tulisan yang dibacanya, KH TB Achmad Chatib ditangkap di Ujung Kulon oleh Belanda. Namun, sejarah sesungguhnya hal itu tidak benar, dan merupakan sebuah konspirasi yang harus diluruskan.

“Ada sebuah tulisan yang saya baca, KH TB Achmad Chatib ditangkap di Ujung Kulon, itu tidak benar. Fakta sejarah, tahun 1948 ketika Kota Serang dikuasi Belanda saat agresi militer kedua, beliau beserta seluruh pejabat residen di Banten hijrah ke Selatan, tepatnya di Mandalawangi. Jadi (Tulisan) itu salah,” ujarnya.

Dia pun berharap, perjuangan KH TB Achmad Chatib sebagai pejuang disahkan dan diresmikan sebagai pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat sebagai pemangku kewenangan. Termasuk tulisan dan sejarah tentang Achmad Chatib perlu dilakukan koreksi karena sebagian melenceng dari fakta sejarah yang sebenarnya.

“Bahkan, di sini pun masih banyak yang dikoreksi oleh saya. Karena saya generasi jembatan, dan pernah bertemu dengan KH TB Ahmad Chatib. Diharapkan gelar pahlawan nasional kepada KH TB Ahmad Chatib dapat segera dilakukan oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini