SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Empat jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini kosong. Untuk itu, Pemkot Serang akan segera mengajukan usulan akan melaksanakan lelang jabatan (Open Bidding). Nantinya, para pejabat tersebut akan mengisi tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu kursi Staf Ahli Walikota (SAW).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Penjabat (Pj) Walikota Serang untuk mengusulkan atau mengajukan pelaksanaan ‘Open Bidding’ terhadap jabatan Eselon II. 

“Sudah ada rencana mengajukan (Open Bidding), mungkin dalam waktu tidak lama ini kami akan mengusulkan ke Kemendagri dan BKN. Tapi, kami juga menunggu arahan pimpinan dulu,” katanya, Rabu (16/10/2024).

Saat ini, dikatakan dia, terdapat tiga kursi jabatan pimpinan OPD yang masih kosong. Di antaranya, Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang kini naik status menjadi Tipe A. Sehingga harus dipimpin oleh pejabat Eselon II. 

“Kalau Disparpora belum punya kekuatan hukum tetap, jadi belum diisi pejabat lain. Kami masih nunggu apakah nanti pejabat yang lama dikembalikan atau bagaimana, kami nunggu keputusan dari pengadilan dulu,” ujarnya.

Sehingga, sementara ini, kata dia, baru tercatat tiga jabatan Eselon II yang masih kosong, meskipun ke depan Disparpora Kota Serang juga akan dilakukan ‘Open Bidding’ setelah adanya putusan dari pengadilan. 

“Kalau sekarang yang kekosongan jabatan eselon II baru ada tiga, Dinsos, Staf Ahli dan BPBD. Disparpora kalau ada putusan, mungkin open bidding juga,” tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan, untuk melakukan ‘Open Bidding’ perlu adanya izin dari Kemendagri dan BKN, karena saat ini Pemkot Serang dipimpin oleh Penjabat Walikota. Sehingga, kewenangannya berada di Pemerintah Pusat untuk melaksanakan lelang jabatan itu.

“Harus menunggu izin dari pusat juga, karena kalau Pj mau melantik harus ada izin dari BKN dan Kemendagri. Kalau diizinkan baru akan kami isi. Tim Baperjakat juga belum rapat, jadi belum keliatan siapa (Pejabat) yang layak naik,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini