SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang Budi Rustandi melarang sekolah-sekolah di Kota Serang baik tingkat sekolah dasar (SD), maupun sekolah menengah pertama (SMP), termasuk PAUD untuk melakukan kegiatan karya wisata atau ‘study tour’.

Keputusan itu seiring dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) (SE) Nomor: 100/05-Pemt/SE/III/2025 yang ditandatangani Wali Kota Serang Budi Rustandi pada 3 Maret 2025. 

Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan, apabila ada sekolah yang melanggar untuk tetap melaksanakan kegiatan tersebut, maka dirinya tak segan akan mencopot Kepala Sekolah jika terbukti melakukan pelanggaran. 

“Langsung diganti. Kan surat edarannya sudah ada, sudah diterbitkan,” katanya, Senin (10/3/2025).

Dikatakan Budi, larangan ‘study tour’ dan wisuda bagi siswa hingga tenaga pendidik menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi, sekaligus tidak ingin membebani orang tua terhadap biaya-biaya tersebut. Apalagi kondisi orang tua yang saat ini dalam keadaan ekonomi menengah ke bawah.

“Menghindari beban orang tua yang sekarang posisi ekonominya lagi rendah. Jadi, tidak ada yang melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Selain ‘study tour’, Pemkot Serang juga melarang sekolah melaksanakan kegiatan seremonial, seperti perpisahan atau pelepasan, dan wisuda lulusan di luar lingkungan sekolah yang membebani biaya kepada orang tua atau wali murid. Termasuk menahan ijazah siswa/siswi lulusan dengan alasan apapun. 

Kemudin, sekolah juga dilarang memungut uang bangunan, uang seragam dan uang buku tertentu, serta iuran dalam bentuk apapun selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Agar tidak ada lagi wali murid diminta untuk bayar ini, bayar itu, ini sudah kami hilangkan. Nanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan pelaksanaannya kepada Walikota Serang melalui Sekretaris Daerah,” tuturnya.

Adapun tetap dilaksanakannya karya wisata atau ‘study tour’, diharapkan dilakukan di wilayah Provinsi Banten, namun dengan tidak membebankan biaya kepada orang tua murid. 

“Antisipasi tidak ada lagi wali murid untuk bayar ini bayar itu. Kalaupun mengadakan dalam Provinsi tanpa ada beban orangtua baik itu study tour, atau wisuda,” ucapnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini