Sejumlah warga Kampung Sukadana 1, Kasemen, Kota Serang, yang tinggal di bantaran sungai menolak bangunannya dibongkar dan direlokasi ke Rusunawa Margaluyu.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rencana normalisasi Sungai Cibanten yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang bersama Pemprov Banten dan BBWSC3 mendapat penolakan dari warga Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Seorang warga Kampung Sukadana 1 Kelurahan Kasemen Uwi Hasuri mengatakan, bangunan rumah yang di bantaran sungai Cibanten bukan faktor penyebab banjir di wilayah Kota Serang. Sebab, jauh sebelum adanya permukiman warga di lokasi tersebut pernah terjadi banjir. 

“Jadi (Bangunan Rumah) ini bukan akar permasalahannya,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Dia bersama warga lainnya yang tinggal di bantaran sungai Cibanten secara tegas menolak untuk pindah dan direlokasi ke Rusunawa Margaluyu. Apalagi, rumah-rumah mereka rencananya akan dibongkar oleh pemerintah, karena dianggap menjadi penyebab banjir.

“Sekarang alasannya akan direlokasi dan dibongkar secara hukum. Menurut saya ini bukan solusi, bagaimanapun warga tidak mau direlokasi,” ujarnya.

Kecuali, kata dia, Pemkot Serang memberikan dua pilihan lainnya, seperti pengenaan retribusi pajak hak guna pakai untuk pemasukan kas daerah. 

“Atau direlokasi ke tanah yang dekat dengan permukiman kami (Yang Dibongkar). Jangan di rumah susun, kan belum tentu betah di sana,” ucapnya.

Dia menilai, APBD Kota Serang saat ini yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun bisa digunakan untuk  menyiapkan lokasi relokasi bagi warga selain di Rusunawa. 

“Anggaran pemda kan ada, anggarannya (APBD) Rp1,6 triliun. Masa tidak bisa untuk mengalokasikan warga di sini,” tuturnya.

Dikatakan dia, warga hanya meminta lahan atau tanah kepada Pemkot Serang dengan luasan sebesar 60×60 meter. 

“Apa susahnya mengalokasikan tanah 60×60 meter dan warga akan membangun (Rumah) sendiri,” harapnya.

Mereka juga mempertanyakan kepada Pemkot Serang terkait tidak adanya biaya ganti rugi atau kompensasi untuk warga yang rumahnya dibongkar. 

“Tidak ada kompensasi, makanya ini jadi pertanyaan. Tidak apa-apa kalau itu aturan pusat, tapi ujug-ujug dibongkar dan dipindahkan, solusinya apa?,” jelasnya.

Sebenarnya, kata dia, warga tidak menolak untuk direlokasi dari tempat tinggalnya saat ini yang akan dibongkar oleh pemerintah. Asalkan bukan di Rusunawa Margaluyu yang dinilai terlalu jauh lokasinya.

“Tidak apa-apa direlokasi, tapi tolong (Lokasinya) dekat, jangan dipindahkan ke rumah susun. Karena banyak yang mengeluh, sanitasi dan air di sana tidak pernah beres,” katanya.

Secara keseluruhan, dia menuturkan, saat ini terdapat sekitar 225 kepala keluarga (KK) yang tinggal di bantaran sungai Cibanten. 

“Ada 225 KK yang tinggal di Kampung Sukadana 1 Kasemen,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini