Oleh: Abiyan Adhandi, Ketua PKM Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNPAM
KOTA SERANG – Kenakalan remaja merupakan isu yang penting untuk diatasi karena memiliki dampak negatif yang luas pada individu, keluarga, dan masyarakat, bahkan berpengaruh terhadap citra pemerintahan daerah seperti Kelurahan. Salah satu solusi untuk mengatasi kenakalan remaja misalnya dengan adanya optimalisasi partisipasi masyarakat. Pertanyaannya, apakah upaya mengatasi kenakalan remaja telah dilakukan oleh Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang?
Kenakalaan remaja dari sisi sosial dapat disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian kesadaran sosial, sehingga remaja ini berkembang dalam bentuk perilaku yang menyimpang. Kenakalan remaja adalah suatu perilaku yang dilakukan oleh remaja dengan mengabaikan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Tulisan ini menguraikan peran Kelurahan Pipitan dalam mengatasi kenakalan remaja, yang dihasilkan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kelompok Mahasiswa Prodi Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM).
Peran Kelurahan Mewujudkan Good Governance
Pemerintah Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, dalam mengatasi kenakalan remaja menerapkan good governance dengan mewujudkan partisipatif. Kelurahan Pipitan salah satu wilayah yang berada di kota Serang yang tingkat partisipasi masyarakat dalam mengatasi kenakalan remajanya sudah berjalan optimal. Seperti adanya Karang Taruna Pipitan, Karang Taruna Unit 03/UKKT 03 Tegal Kembang, adanya Perlombaan Cabang Olahraga, Penyuluhan Sosialisasi dari PKK, dan terbentuknya beberapa organisasi Remaja Islam Masjid (RISMA) serta Asosiasi Remaja dan Pemuda (ARMADA).
Namun, dengan adanya forum dan organisasi yang memadai tersebut, memang tidak menutup kemungkinan kenakalan remaja akan tidak terjadi lagi di Kelurahan Pipitan. Realitasnya, Kelurahan Pipitan termasuk zona merah karena masih ditemukan banyaknya kenakalan remaja yang terjadi, seperti perilaku merokok kalangan remaja, aksi tawuran, minum-minuman keras dan mengendarai kendaraan khususnya roda dua tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelibatan Banyak Pihak Sifat Partisipatif
Sekadar partisipasi masyarakat dalam mengatasi kenakalan remaja saja, ternyata juga tidak cukup untuk mengatasi kenakalan remaja ini. Oleh sebab itu, perlu dibangunnya kesadaran bersama dan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah tersebut.
Remaja yang merasa diabaikan oleh orang tuanya, berupaya mencari perhatian sebagai ekspresi diri. Sayangnya, melalui cara-cara negatif, termasuk kenakalan. Mereka mungkin disadari atau tidak disadari bahwa perilaku buruk dianggap satu-satunya cara agar keberadaan mereka diakui.
Oleh sebab itu, dibutuhkan upaya membangun pendidikan karakter, seperti dengan mendidik nilai-nilai moral dan agama sejak dini. Diharapkan mereka akan tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Pergaulan dan aktivitas anak juga perlu dilakukan pengawasan (pemantauan). Tetapi pengawasan ini dilakukan dengan cara yang bijak, penuh kasih sayang, dan didasari oleh komunikasi yang terbuka. Pemantauan ini akan membantu melindungi anak dari pengaruh negatif, mendeteksi dini akan potensi masalah, dan membangun hubungan yang kuat antara orang tua dan anak. Tujuannya adalah untuk membimbing anak menuju perkembangan yang sehat dan positif, bukan untuk mengontrol setiap aspek kehidupan mereka.
Peran Kelurahan Pipitan, ditemukan bahwa tidak sekadar pengoptimalan partisipasi masyarakat. Langkah lainnya berupa fasilitas mediasi dan upaya pemulihan yang diinisiasi oleh Kelurahan. Kebijakan ini adalah investasi penting dalam membangun keharmonisan masyarakat dan efektivitas penanganan masalah kenakalan remaja. Ini juga bentuk dari tanggung jawab pemerintah tingkat bawah (Kelurahan) dalam menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara positif. Harus diakui Kelurahan Pipitan telah mengedepankan penerapan good governance dengan salah satu langkahnya perilaku partisipatif dengan bersama masyarakat. (*)