SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang meminta agar Walikota Serang membentuk Koperasi Pegawai. Selain untuk mendukung program Pemerintah Pusat, hal itu juga diyakini dapat membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhannya.

Apalagi, saat ini Presiden Prabowo Subianto telah mengintruksikan kepada pemerintah daerah untuk membentuk Koperasi Merah Putih di setiap Kelurahan. Ditambah dengan kondisi perekonomian Indonesia yang sedang dalam masa sulit.

Salah satu ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang, Edi Junaedi mengaku menginginkan adanya Koperasi Pegawai yang dibentuk oleh Pemkot Serang seperti pemerintah kabupaten/kota lainnya. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengembangkan perekonomian, meskipun status mereka pegawai negeri.

“Saya pribadi, sebagai pegawai Pemkot Serang sangat mendambakan adanya koperasi di tubuh pemerintah kota. Karena itu sangat membantu pegawai memenuhi kebutuhannya,” katanya, Kamis (8/5/2025).

Sejak Kota Serang berdiri dan beberapa kali berganti kepemimpinan, kata dia, usulan atau program pembentukkan Koperasi Pegawai tidak pernah ada. Mulai dari kepemimpinan Walikota Bunyamin, kemudian TB Haerul Jaman, Syafrudin, hingga saat ini dipimpin oleh Budi Rustandi.

“Tapi dari masa ke masa mungkin belum ada yang terpikirkan oleh pejabat untuk mendirikan koperasi di tubuh Pemkot Serang. Semenjak berdiri sampai saat ini ditunggu-tunggu belum ada yang kreatif dari para pejabat untuk membentuk koperasi itu,” ujarnya.

Menurut Edi, apabila koperasi pegawai dibentuk sendiri oleh Pemerintah Kota Serang, secara otomatis seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan dapat bergabung dan bisa menjadi anggota. 

“Kalau sudah koperasi Kota Serang kan artinya berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD),” tuturnya.

Berbeda, dengan koperasi pada OPD atau dinas tertentu yang anggotanya hanya pegawai internal di dinasnya saja, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. Termasuk sekolah-sekolah khususnya tingkat SMP saat ini hampir seluruhnya memiliki koperasi sekolah untuk memenuhi kebutuhan siswa.

“Sebenarnya ada beberapa dinas yang sudah punya koperasi sendiri, seperti Dinas Pendidikan, bahkan hampir semua sekolah SMP punya koperasi. Tapi itu hanya berlaku untuk pegawai Dinas Pendidikan saja,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini