SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Terkait adanya rencana rotasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Muji Rohman mengingatkan Walikota Serang Budi Rustandi terkait janji politiknya untuk menolak adanya jual beli jabatan di masa kepemimpinannya.

“Secara tegas Walikota Serang sudah bilang dalam janji politiknya tidak ada jual beli jabatan,” kata Muji Rohman, Jumat (9/5/2025).

Saat janji kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu, Walikota dan Wakil Walikota Serang dengan tegas menolak dan memastikan tidak ada jual beli jabatan diera kepemimpinannya.

Politisi Golkar itupun menagih janji Walikota Serang dan akan ikut melakukan pengawasan selama proses rotasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemkot Serang.

“Oleh karena itu, kami akan melihat prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang memang DPRD punya tugas kontroling,” ujarnya.

Dia juga meminta Walikota Serang untuk menempatkan pejabat Eselon II khususnya sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.

“Karena yang diutamakan harus memberikan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat seadil-adilnya,” tuturnya.

Dengan menempatkan pejabat sesuai bidang kompetensinya, menurut dia, dapat membantu kinerja Walikota dalam menuntaskan program-programnya, yang dijanjikan kepada masyarakat saat penyampaian visi misi kampanye.

“Harus menempatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kompetensi dan kemampuannya masing-masing. Sehingga, visi misi Walikota dan Wakil Walikota benar-benar direalisasikan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini