SERANG, BI – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, diminta memperhatikan pesepeda dengan membuatkan tempat parkir khusus sepeda di sejumlah fasilitas umum, instansi hingga mall. Hal itu agar, pengguna sepeda merasa aman ketika meninggalkan sepedanya di tempat umum.

Dikatakan Program Director Komunitas Sepeda Eco Transport Indonesia, Doni Pasha Rahadian mengatakan, sebelum adanya jalur sepeda, setidaknya baik pemerintah maupun stakeholder serta beberapa pengusaha kafe menyediakan tempat khusus untuk parkir sepeda.

“Kami menginginkan adanya tempat parkir sepeda pada fasilitas publik, instansi atau mall hingga kafe,” katanya, Minggu (26/7/2020).

Menurutnya, selama ini pesepeda khawatir apabila meninggalkan sepedanya di ruang publik tanpa ada pengawasan. Mengingat saat ini banyak masyarakat di Kota Serang telah memilih sepeda sebagai transportasi umum.

“Tentu saja, selain jalur sepeda, syukur-syukur pemerintah juga menyediakan tempat parkir sepeda bagi kami (komunitas sepeda),” ujarnya.

Fahmi, seorang pesepeda asal Kota Serang mengaku khawatir apabila ia dan teman-temannya memarkirkan sepeda di tempat parkir sepeda motor.

“Karena namanya sepeda gampang digotongkan, terus tukang parkir juga tidak selalu berjaga di sana. Jadi kami pun berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan pesepeda,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Luthfi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Provinsi Banten sebagai pemegang kewenangan jalan.

“Jadi nanti kami akan mengkaji dulu dengan Dishub provinsi, karena letaknya kan berada di kewenangan jalan provinsi. Mudah-mudahan pada 2021 dapat terealisasi. Untuk titiknya, kami akan lakukan uji kelayakan dulu,” katanya. (Tri/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini