SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota Serang (Pemkot) akan menerapkan sistem ducting atau kabel tanam bawah tanah. Hal ini dilakukan, selain untuk menata kabel-kabel yang melintang dan tampak semrawut, penataan kabel di bawah tanah itu juga bertujuan meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, untuk pembangunannya sendiri Pemkot Serang akan menyerahkan kepada pihak ketiga atau penyedia untuk kemudian dilakukan penataan kabel bawah tanah.
Sebab, perencanaan tersebut merupakan non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan mengandalkan investasi dari pihak ketiga, namun nantinya provider internet akan dikenakan biaya untuk menempatkan jaringan kabelnya.
“Nanti pemerintah daerah akan mendapat bagian dari pengelolaan kabel bawah tanah oleh penyedianya. Karena ini sifatnya, guna bangun serah,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Rencananya, penanaman kabel bawah tanah akan dilakukan di enam titik atau jalur, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sochari, Jalan S.A Tirtayasa, dan Alun-alun Kota Serang, dengan total panjang lima kilometer.
Kemudian, akan menggunakan sistem lelang karena pembiayaannya akan dilakukan oleh pihak penyedia, dan setelah proses selesai, seluruh provider internet akan dikenakan biaya sewa.
“Karena ini bukan dari APBD, tapi dari investasi mereka. Nanti, semua operator (Internet) harus membayar untuk tempat jaringannya. Kemudian, akan ada share (Pembagian) kepada pemkot hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan penyedia tersebut,” katanya.
Untuk pelaksanaan pekerjaannya sendiri, dikatakan dia, masih dalam proses perencanaan dan Pemerintah Kota Serang perlu melakukan persiapan peraturan sebelum dilakukannya tahap lelang.
“Masih proses, mulai dari perencanaan, baru pemilihan penyedianya berdasarkan metode lelang. Jadi, selain untuk menertibkan kabel yang semrawut, tapi juga akan menambah pendapatan daerah,” tandasnya. (Red)









