SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Puluhan pedagang yang berjualan di kawasan Terminal Pakupatan, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, kembali mendatangi kantor pengelola terminal pada Senin (30/6/2025), sebagai lanjutan dari aksi protes yang mereka lakukan sehari sebelumnya.
Pada aksi pertama yang digelar Minggu (29/6), para pedagang menyuarakan penolakan terhadap pembangunan minimarket yang dianggap merugikan, namun tidak berhasil bertemu dengan kepala terminal maupun pihak terkait, sehingga memicu kekecewaan dan mendorong mereka untuk kembali datang guna menuntut penjelasan dan solusi atas nasib usaha mereka yang terancam.
Para pedagang yang kembali melakukan aksi protes membawa tuntutan yang sama seperti sebelumnya, yakni menolak pembangunan minimarket di kawasan Terminal Pakupatan yang mereka anggap dapat merugikan pedagang kecil di sekitar terminal.
“Pada intinya kami menolak keras terhadap pendirian minimarket di terminal karena ini bisa merugikan kami sebagai pedagang kecil,” kata Dadang pedagang minuman di kawasan terminal Pakupatan.
Dadang mengungkapkan bahwa pihak terminal tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya terkait rencana pembangunan minimarket tersebut, yang dinilai warga sebagai bentuk pengabaian terhadap keberadaan para pedagang di sekitar terminal.
“Intinya kalo ada kebijakan, kita sosialisasi kepada pedagang mau ada apa, para pedagang dikasih tau, biar ga misah ga masing-masing antara pedagang dengan terminal,” tegasnya.
Di tempat yang sama, seorang pedagang bernama Ipah menyampaikan harapannya agar pihak terminal lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan para pedagang.
“Tolong kalau ada sesuatu, komunikasikan dulu dengan kami para pedagang. Jangan sampai kami tidak dianggap. Libatkan kami kalau ada kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Pakupatan, Waluyo Diyanto menjelaskan, bahwa secara prosedural, pendirian minimarket di kawasan terminal telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan yang melibatkan warga sekitar, khususnya warga Kelurahan Banjaragung. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang yang melakukan aksi protes justru bukan berasal dari wilayah Penancangan maupun Banjaragung, yang merupakan lokasi Terminal Pakupatan berada, melainkan berasal dari luar kedua wilayah tersebut.
“Masalah itu yang akhirnya menjadi sedikit titik klimaks lah, ada aspirasi yang datang kepada warga kami. Walaupun ada beberapa warga yang juga dari Banjar Agung, tapi hampir kebanyakan itu adalah warga di luar Penancangan dan Banjaragung,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa pihak terminal sebenarnya telah melakukan komunikasi terkait pendirian minimarket dan membantah anggapan bahwa warga tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan, meskipun hanya diikuti oleh sebagian warga. Ia berharap, warga yang telah berkomunikasi langsung dengan pihak minimarket dapat menyampaikan informasi tersebut kepada pedagang lainnya. Namun, kenyataannya informasi itu tidak tersampaikan secara menyeluruh, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pedagang.
“Apapun tahap-tahap yang kami lakukan ialah pendekatan lebih lebih intens ya dengan para pedagang dan Indomaret juga dengan pimpinan kami. Apa yang tadi disampaikan oleh warga akan kami sampaikan,” katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan minimarket merupakan lahan hijau yang diatur oleh pemerintah. Menurutnya, lahan tersebut bukan merupakan ruang terbuka hijau, melainkan bagian dari bangunan Terminal Pakupatan yang secara fungsional masih berada dalam kawasan terminal dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pengelolaan.
“Karena kalau bicara lahan hijau, itu kan memang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ada ruang terbuka hijau. Tapi ini bukan ruang terbuka hijau, karena memang itu bagian dari terminal seperti itu,” tandasnya. (Red)