SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyusun langkah konkret membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme. Pembentukan tim ini merespons instruksi pemerintah pusat guna menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di daerah.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyebutkan pembahasan awal melibatkan Inspektorat, Asisten Daerah, dan Kesbangpol. Unsur pengarah dan pelaksana mulai disusun sebagai kerangka awal pembentukan tim. 

“Rapat tadi melibatkan Inspektorat, Asisten, Kesbangpol. Selanjutnya masuk tahap penyusunan internal sebelum dibahas bersama Forkopimda,” ungkap Nanang.

Menurutnya, Pemerintah pusat mewajibkan pembentukan Satgas di setiap kabupaten dan kota. Tujuan utamanya menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dan masyarakat dari gangguan premanisme yang berpotensi menghambat investasi. 

“Arahan pusat jelas, tim ini dibentuk untuk mendukung investasi yang sehat dan aman di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Ia menjelaskan, struktur organisasi Satgas masih dibahas. Opsi posisi ketua berasal dari unsur Kesbangpol, Polres, atau Kodim. Penentuan komposisi akhir akan ditetapkan melalui rapat Forkopimda yang segera dijadwalkan. 

“Alternatifnya masih terbuka. Bisa dari Kesbangpol, Polres, Kodim. Kita bahas dulu bersama Forkopimda, baru ditetapkan melalui SK Wali Kota,” ujarnya.

Nanang mengungkapkan, Satgas akan memiliki dua tugas utama, pencegahan dan penindakan. Seluruh elemen penegak hukum, termasuk kepolisian, TNI, dan kejaksaan, direncanakan tergabung dalam tim tersebut. 

“Kita akan padukan masukan dari kepolisian, Kodim, kejaksaan, hingga DPRD. Tugasnya jelas, menindak segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan,” ucapnya.

Terkait isu dugaan pungutan liar atau permintaan dana dari oknum organisasi masyarakat, Nanang menegaskan pembahasan belum menyentuh ranah tersebut. Fokus utama saat ini menyusun struktur dan personel inti Satgas. 

“Masih tahap pembentukan organisasi. Soal isu lain belum dibahas,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini