SERANG, BI – Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Serang, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dapat meningkatkan tunjangan bagi PNS yang telah mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal itu dilakukan, lantaran hampir semua PNS di Kota Serang enggan mengikuti sertifikasi PBJ akibat rendahnya kesejahteraan dan tingginya tanggungjawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kenapa saya datang kesini, sebenarnya ada masalah yang harus ditangani bersama. Jadi PNS kita di Kota Serang ini jarang ada yang mau punya sertifikat PBJ,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, usai Sidak ke BLPBJ Kota Serang, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, banyak PNS Kota Serang yang mengikuti sertifikasi PBJ. Namun hampir semuanya di akhir seleksi, selalu saja gagal. Setelah ditelusuri, ternyata para PNS itu sengaja untuk tidak lulus.

“Endingnya itu tidak lulus. Setelah saya tau, ternyata ada unsur kesengajaan. Sengaja tidak lulus. Karena kalau lulus, maka akan ditempatkan di BLPJB ini jadi tenaga fungsional, tidak mau jadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkapnya.

Dalam sidak tersebut, Syafrudin pun mengetahui bahwa ternyata banyak PNS yang enggan mengikuti sertifikasi PBJ dan ditempatkan sebagai pejabat fungsional di BLPBJ serta PPK, karena kurangnya kesejahteraan yang didapatkan.

“Tunjangan itu memang kurang dan tidak sama dengan Kota dan Kabupaten yang lainnya. Makanya itu yang nanti akan saya buat berdasarkan usulan dari kepala BLPBJ. Karena memang pekerjaan mereka itu ekstra, honor pun harus ekstra,” jelasnya.

Syafrudin mengakui bahwa enggannya PNS di Kota Serang untuk ikut sertifikasi PBJ, berdampak pada roda pemerintahan di Kota Serang. Sebab, BLPBJ menjadi kekurangan personel untuk melakukan kegiatan PBJ.

“Yah memang seharusnya PNS itu sebelum menjadi pejabat harus ikut sertifikasi PBJ. Sebenarnya kurang mah enggak, kalau di BLPBJ memang kurang. Tinggal tarik saja sebenarnya dari OPD lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BLPBJ Kota Serang, Koswara, mengatakan bahwa sebenarnya di beberapa OPD selain BLPBJ, terdapat 94 PNS yang telah tersertifikasi PBJ. PNS tersebut terdiri dari pejabat Eselon III, Eselon IV dan pelaksana.

“Selayaknya mereka yang sudah tersertifikasi itu bergabung ke BLPBJ, menurut hemat saya. Namun ternyata mereka enggan, karena kesejahteraan yang kurang dan tanggungjawab yang cukup tinggi serta rawan,” terangnya.

Untuk saat ini, Koswara menuturkan bahwa BLPBJ membutuhkan 16 pegawai fungsional tersertifikasi PBJ. Namun hingga saat ini baru ada tiga fungsional yang baru akan diproses.

“Jadi memang idealnya 16, saat ini baru ada tiga yang diproses. Kami masih tarik menarik dan beberapa OPD masih pikir-pikir,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini