SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, memastikan dirinya mundur dari proses seleksi terbuka (open bidding) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. 

Wahyu Nurjamil yang juga Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang itu mengaku, keputusan tersebut diambil setelah berkas administrasi yang disyaratkan tidak terpenuhi secara lengkap hingga batas waktu pendaftaran terakhir.

“Saya membatalkan untuk ikut open bidding di Kabupaten Serang. Secara administrasi memang ada kekurangan data, dan itu tidak bisa saya lengkapi karena keterbatasan waktu,” ujar Wahyu, Kamis (24/7/2025).

Wahyu menjelaskan dirinya sudah sempat mendaftarkan diri secara resmi, namun pada hari terakhir terdapat dokumen yang tidak lengkap, sehingga keputusan mundur diambil sebagai bentuk tanggung jawab. 

“Sudah daftar, sudah coba. Tapi memang di hari terakhir ada kekurangan berkas. Jadi saya putuskan untuk tidak melanjutkan,” terangnya.

Ia juga menegaskan keputusan mundur tersebut murni karena alasan teknis dan bukan karena intervensi atau tidak adanya restu dari pihak manapun, termasuk dari Walikota Serang. 

“Bukan soal tidak diizinkan. Tidak ada kaitan dengan restu atau tidak restu. Ini murni karena ada kekurangan dokumen yang tidak bisa saya penuhi,” kata Wahyu.

Ditanya soal motivasi awalnya mengikuti seleksi tersebut, Wahyu mengakui ada niat serius untuk mengembangkan kariernya di bidang pemerintahan. Menurutnya, kesempatan open bidding merupakan bagian dari proses aktualisasi diri sebagai aparatur sipil negara. 

“Ya, ini bagian dari pilihan hidup dan peningkatan karier. Tapi ya kembali lagi, kalau syarat tidak lengkap, saya harus legowo,” ucapnya.

Meski batal melanjutkan proses seleksi, Wahyu menyatakan tetap fokus menjalankan tugasnya di Kota Serang. Ia berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan yang tengah digencarkan oleh Pemkot Serang demi tercapainya visi kota yang maju dan berdaya saing. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini