SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan langkah konkret untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Budi, tingginya angka pengangguran di Kota Serang membutuhkan langkah kolaboratif. Pemkot meminta para camat dan lurah mendata potensi wilayah masing-masing yang dapat menyerap tenaga kerja.
“Kita semua tahu angka pengangguran masih tinggi. Karena itu, camat dan lurah harus aktif berkoordinasi dengan Disnaker untuk melihat potensi lapangan kerja di wilayahnya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Selain fokus pada tenaga kerja, Pemkot juga menggenjot PAD dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam waktu dekat, seluruh camat dan lurah akan diminta melaporkan data perusahaan di wilayahnya yang belum memiliki PBG serta jumlah tenaga kerja yang terserap.
“Minggu depan seluruh lurah akan kami kumpulkan untuk melaporkan data perusahaan yang belum punya PBG dan bagaimana penyerapan tenaga kerjanya,” katanya.
Langkah tersebut akan diperkuat dengan peraturan wali kota (perwal) yang mewajibkan minimal 80 persen tenaga kerja berasal dari warga Kota Serang. Dinas Perizinan, Dinas Tenaga Kerja, dan Bagian Hukum sedang menyusun draft perwal yang ditargetkan rampung dan diterapkan pada 2026.
“Perwal ini akan menjadi dasar agar perusahaan di Kota Serang memberi prioritas bagi tenaga kerja lokal,” jelas Budi.
Selain itu, sektor industri di Kecamatan Walantaka juga disiapkan menjadi kawasan dengan potensi besar penyerapan tenaga kerja. Beberapa perusahaan besar dijadwalkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai ribuan orang. Pemerintah melalui Disnaker akan menggandeng Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) untuk menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri.
“Nanti setiap izin usaha yang masuk ke Dinas Perizinan akan ditembuskan ke Disnaker agar bisa diketahui kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan tersebut,” katanya.
Dari sisi pendapatan daerah, Pemkot juga mempercepat penegakan aturan PBG guna memperkuat sumber PAD. Langkah ini diambil menyusul adanya pengurangan dana pusat sekitar Rp216 miliar.
“Kita harus kerja keras mengejar potensi PAD di bawah, termasuk dari PBG dan sektor lainnya,” tandasnya. (Red)









