SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengusulkan kepada Gubernur Banten agar kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang diserahkan ke Pemkot Serang.
Hal itu diungkapkan Walikota Serang, Budi Rustandi saat melakukan sidak pembangunan pedestrian Kawasan Royal Baroe, Selasa (21/10/2025).
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, penyerahan aset tersebut dinilai penting untuk mendukung sistem parkir dan ketertiban kawasan Royal Baroe saat aktivitas mulai meningkat.
“Saya sudah ngobrol sama pa gubernur, nanti saya akan menyampaikan ke bupati (Kabupaten Serang) juga agar kantor Damkar dan Satpol PP diserahkan ke kita (Kota Serang) dalam rangka untuk mendukung terkait parkirnya, karena kita perlu kantung parkir ,” kata Budi.
Budi Rustandi juga manyampaikan, penataan kawasan Royal Baroe tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada kenyamanan masyarakat.
“Saya ingin area ini hijau, ada pepohonannya, ada tempat duduknya, dan nanti ditentukan titik-titik bebas rokok. Jadi tidak boleh sembarangan merokok di kawasan ini,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, sejumlah keluhan warga mengenai kabel yang tampak semrawut sudah ditindaklanjuti.
“Kabelnya sudah ditanam, tinggal penyempurnaan fasilitasnya. Setelah pekerjaan sampai ke Jalan Diponegoro selesai, kabel akan diturunkan ke bawah,” katanya.
Pekerjaan fisik ditargetkan rampung pada Desember tahun ini. Menurut Budi, penataan kawasan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Pemkot Serang dan Pemprov Banten.
“Nanti Pak Gubernur akan melanjutkan pembangunan dari Jalan Diponegoro sampai ke Alun-alun, sementara alun-alunnya juga akan dibangun oleh Pemkot Serang,” jelasnya.
Selain mempercantik kawasan, penataan ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi lokal. Pemkot akan memberikan keringanan pajak bagi para pedagang atau pemilik toko yang menyesuaikan tampilan bangunannya dengan konsep estetika kawasan.
“Bagi yang memperbaiki tampilan tokonya menyesuaikan desain kawasan, kita kasih keringanan pajak. Tujuannya supaya tampak depan toko lebih rapi dan menarik pengunjung,” kata Budi.
Ia menegaskan, Gubernur Banten sangat mendukung penuh penataan kawasan Royal Baroe. “Respon Gubernur positif, karena bagaimanapun pusat Provinsi Banten ada di Kota Serang. Jadi penataannya harus benar-benar bagus agar bisa jadi wajah kota,” tandasnya. (Red)









