SERANG, BANTENINTENS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menutup aktivitas proyek yang dinilai belum memenuhi kelengkapan izin di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen. Penutupan dilakukan atas perintah langsung Walikota Serang Budi Rustandi, sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya menjaga ketertiban investasi di wilayahnya.
Walikota Serang, Budi Rustandi menyampaikan, langkah penutupan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat aturan.
“Saya sebagai kepala daerah, ketika ada yang kurang lengkap, saya perintahkan untuk ditutup. Ini dilakukan agar tertib dan sesuai aturan. Tidak boleh ada aktivitas sebelum izinnya lengkap,” katanya, Selasa (21/10/2025).
Ia menekankan, penegakan aturan bukan semata tindakan administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
“Kita sedang berjuang di tengah pemotongan efisiensi dari pusat. Satu-satunya cara menyejahterakan masyarakat adalah membuka lapangan kerja. Karena itu, saya akan buat perda agar 80 persen tenaga kerja di setiap investasi wajib dari warga Kota Serang,” ujarnya.
Budi menjelaskan, kebijakan tersebut akan dikawal langsung oleh Pemkot bersama Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.
“Kita kerja sama dengan BLKI agar SDM kita siap. Kalau perusahaan tidak memenuhi 80 persen pekerjanya dari warga Kota Serang, izinnya akan kita usulkan untuk dicabut,” jelasnya.
Terkait rencana pelaporan yang sempat muncul di publik, Walikota menyebut hal itu bagian dari dinamika masyarakat.
“Silakan saja, itu hak warga. Tapi kebijakan saya bukan untuk segelintir orang, melainkan untuk semua. Tujuannya jelas, mengatasi pengangguran yang setiap tahun bertambah,” tuturnya.
Ia menambahkan, penutupan kegiatan usaha yang tidak berizin bukan berarti menolak investasi. Justru sebaliknya, Pemkot Serang terus mendorong masuknya investor yang tertib dan berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ada kesalahan, ya kita tutup sesuai aturan. Tapi kalau tertib dan bermanfaat untuk warga, pasti kita dukung,” tegasnya.
Ia juga menyebut, perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) tengah disiapkan menyesuaikan arahan Kementerian ATR/BPN.
“Kita diperintahkan untuk menyesuaikan RTRW dengan potensi daerah. Jadi ini bukan hanya soal proyek hari ini, tapi soal masa depan anak cucu kita. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?” tandasnya. (Red)









