SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang tengah menyiapkan Pesta Budaya Lintas Agama yang akan digelar pada Januari 2026 mendatang. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan lintas Agama dalam bingkai seni dan budaya untuk memperkuat semangat kebersamaan di Ibu Kota Provinsi Banten.
Ketua FKUB Kota Serang, KH Matin Syarkowi menyampaikan, bahwa kehidupan beragama tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dan Tuhan, tetapi juga tanggung jawab sosial untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama.
“Agama tidak melulu mengatur hubungan vertikal antara hamba dan Tuhannya. Ada juga perintah Allah untuk membangun keharmonian tanpa dibatasi latar belakang suku, etnis, atau agama,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, semangat keterbukaan sudah menjadi karakter masyarakat Serang sejak masa Kesultanan Banten. Saat itu, pelabuhan Banten dikenal sebagai pelabuhan internasional yang terbuka bagi siapa pun.
“Sultan waktu itu sangat Welcome. Tidak berbicara soal suku atau agama. Dari situ Banten menjadi maju, dan semangat itu yang ingin kita hidupkan kembali di Kota Serang sesuai dengan visi Wali Kota,” jelasnya.
Untuk kegiatan Pesta Budaya Lintas Agama, FKUB telah menyiapkan konsep yang menggabungkan pawai, seni budaya, serta partisipasi pelaku UMKM.
“Setiap umat beragama punya seni dan budaya, silakan tampilkan. Ketika ada perayaan hari besar keagamaan, umat lain ikut menjaga. Bukan mencampuradukkan, tapi saling melindungi,” tutur KH Matin.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat citra Kota Serang sebagai kota yang nyaman untuk investasi dan pariwisata.
“Kota Serang harus nyaman, damai, dan terbuka bagi semua. Itu yang ingin kami wujudkan lewat pesta budaya lintas agama ini,” jelasnya.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang mendorong kolaborasi budaya lintas agama agar menjadi ciri khas Kota Serang.
“Saya ingin diadakan event budaya lintas agama. Budaya Islam, Kristen, Hindu, Buddha, semua bisa berkolaborasi. Jangan takut menjadi minoritas, karena semua warga negara dilindungi oleh Undang-undang Dasar,” katanya.
Budi menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjadikan Kota Serang sebagai kota yang maju dan hidup, bukan sekadar kota perlintasan.
“Saya ingin Kota Serang menjadi kota transit yang dikenal karena budayanya, bukan hanya dilewati. Mari kita ciptakan kedamaian sebagai berkah bersama,” tandasnya. (Red)









