SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan sosialisasi antisipasi pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 18 November 2025.

Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan pada DLH Kota Serang, Yeti Herman mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dalam rangka untuk mengajak warga agar lebih hati-hati dan waspada lagi terkait limbah B3.

“Bila menerima informasi terkait limbah B3 harus segera melaporkan ke pimpinan terdekat, mulai dari RT hingga ke lurah agar lebih waspada lagi kedepannya,” ujarnya.

Adapun terkait limbah B3 yang sempat terjadi di Kelurahan Pengampelan itu, lanjut dia, itu ketidaktahuan warga terkait bahaya limbah medis atau limbah B3.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, jika ada yang mau buang lagi, jangan dulu diperbolehkan, tapi harus dilaporkan dulu ke pimpinan terdekat,” katanya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa, terkait bahaya limbah B3 itu ada bahaya langsung dan tidak langsung karena itu bersifat seperti mudah meledak, mudah terbakar, reaktif (bereaksi dengan zat lain), beracun (merusak kesehatan), korosif (merusak material dan jaringan hidup), dan infeksius (menularkan penyakit).

“Bahaya lain dampaknya jika langsung akan terbakar kulitnya, menular penyakit dari bahan bekas medis itu, dan lainnya,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan itu, Sekmat Walantaka Junaedi, menyambut baik kegiatan tersebut karena sangat penting untuk pengetahuan warga terkait bahaya limbah B3.

“Kegiatan ini sangat bagus karena agar para lurah, khususnya bagi warga agar tahu terkait bahaya dari limbah medis atau B3,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini