SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang mengalami kenaikan pada 2025. Data DP3AKB Kota Serang mencatat 123 laporan yang masuk, terdiri dari 65 kasus kekerasan dan sisanya berupa permintaan konseling.

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, menyampaikan kenaikan ini menunjukkan semakin banyak warga yang berani mencari bantuan. 

“Kita bersyukur, artinya masyarakat sudah mulai berani melapor. Tahun lalu ada 60 laporan sampai Desember, sekarang menjadi 123 dengan seluruh konselingnya,” ujar Anthon, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, kasus yang paling banyak dilaporkan masih didominasi kekerasan fisik dan kekerasan seksual, dengan korban terbanyak berasal dari kelompok anak. Kecamatan Serang menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak pada tahun ini. 

“Kecamatan Serang paling tinggi. Dari sisi jumlah penduduk juga paling besar,” katanya.

Untuk menekan angka kekerasan, DP3AKB memperluas sosialisasi ke lingkungan pendidikan. Anthon menyebut seluruh SMP negeri, swasta, hingga pondok pesantren telah mendapatkan materi pencegahan perundungan. 

“Kami sudah masuk ke sekitar 60 sekolah. Fokusnya bagaimana menghindari bullying, baik verbal maupun fisik,” jelasnya.

Selain sosialisasi ke sekolah, DP3AKB juga melibatkan masyarakat melalui kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PTBM) dan pertemuan orang tua. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran keluarga dalam mencegah kekerasan sejak awal.

“Keluarga harus dikuatkan. Banyak kasus bullying muncul dari pola pengasuhan yang keliru atau terlalu keras. Kami memberikan parenting digital maupun tatap muka agar pengasuhan lebih baik,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, DP3AKB memberikan bantuan kepada 20 penyintas kekerasan berupa kebutuhan pokok dan sejumlah uang. 

“Ini bentuk kepedulian supaya mereka tidak merasa sendirian setelah menjadi korban,” lanjut Anthon.

DP3AKB menegaskan upaya penguatan keluarga dan edukasi publik akan terus diperluas agar penanganan kasus lebih cepat dan masyarakat semakin berani melapor. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini