SERANG, BI – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, akan melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka langsung mulai tanggal 18 Agustus 2020 untuk 255 Sekolah Dasar (SD) baik Negeri ataupun Swasta dan 79 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang.
Hal ini sebagai rangkaian tindak lanjut atas instruksi dari Kepala Satuan Tugas Covid-19 Pusat mengenai diperbolehkannya 163 daerah yang berada di Zona Kuning untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Walikota Serang, Syafruddin mengatakan, jika pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka langsung akan menggunakan mekanisme yang berbeda kali ini, karena menurutnya Kota Serang hari ini masih berada di zona kuning.
“TK, Paud, SD, sampai SMP akan dibuka yang menjadi kewajiban kita,” ujar Syafruddin, Senin (10/8/2020)
Menurutnya, bahkan untuk paud sendiri di Kota Serang sudah melakukan penerapan sekolah secara tatap muka langsung, padahal menurutnya belum ada instruksi yang jelas dari pihaknya.
“Jadi untuk Paud sudah ada, madrasah juga ada, tinggal selanjutnya SD dan SMP sebentar lagi,” katanya.
Syafruddin juga menjabarkan, jika untuk saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi terlebih dahulu untuk persiapan sekolah secara tatap muka langsung yang ditangani langsung oleh Dindikbud Kota Serang.
“Akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yakni pada tanggal 18 Agustus 2020. Akan tetapi kemungkinan besar sebelumnya akan dilakukan Rapid Test terlebih dahulu dan akan ada sosialisasi juga kepada sekolah-sekolah yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Bahkan pihaknya sudah meminta kepada Satgas Covid-19 Pusat untuk memperbolehkan sekolah secara tatap muka langsung.
“Iya jadi prosedurnya harus kita tempuh, itu permintaan kami kepada pemerintah pusat untuk memberikan pelonggaran pembelajaran dimasa pendemi Covid-19, dimana kami minta yang zona kuning dilonggarkan sedikit,” ucapnya.
Menurut Wasis, sebelumnya yang diperbolehkan untuk pembelajaran secara tatap muka langsung ialah wilayah yang berada di zona hijau berdasarkan SKB 4 Menteri. Sehingga menurutnya, Kota Serang merupakan salah dari sekian banyak daerah yang mengajukan kepada pemerintah pusat untuk diperbolehkan pelonggaran.
“Ternyata direspon oleh para menteri dengan diperbolehkannya sekolah dilakukan secara tatap muka,” katanya
Oleh sebab itu dirinya beserta Walikota dan Wakil Walikota tengah mempersiapkan hal tersebut. Yang penting menurutnya, ada restu dari pemerintah pusat untuk mengizinkan sekolah dibuka bagi wilayah zona kuning.
“Kita sedang siapkan, karena kan SOP nya sudah ready nih, saya akan mengkonfirmasi kepada kepala gugus tugas Covid-19 Kota untuk izin sekolah tatap muka,” imbuhnya
Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan format untuk diberikan kepada kepala sekolah untuk membuat keterangan tanggung jawab secara mutlak
“Sekolah juga harus dituntut tanggung jawab secara mutlak kalo ada apa-apa, yang pertama harus siapa sarana dan prasarana (masker, hand sanitizer, dll), kedua kesanggupan para guru yang ditanda tangani oleh kepala sekolah dan komite sekolah,” ungkapnya
Pihaknya juga akan memberikan format kepada para orangtua surat izin untuk pembelajaran secara tatap muka. Dan selanjutnya para orangtua tinggal memilih untuk menyetujui atau tidak menyetujui.
“Kalo orangtuanya tidak setuju, siswa itu ga boleh belajar tatap muka, tetapi tetap dilaksanakan secara daring dan itu nantinya kesepakatan orangtua mau daring atau luring,” paparnya
Untuk pelaksanaan secara tatap muka langsung, menurutnya akan dilakukan secara sistem bergantian bukan disatukan secara semuanya.
“Misalnya kelas 1 belajar dua jam pertama, setelah itu ganti masuk yang baru dengan sistem setengah kelas,” jelasnya. (Ron/Red)